Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Desakan Penutupan Ruko Simpang Tiga Tak Digubris, Sekdakab Jombang: Kami Masih Koordinasikan

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 9 November 2023 | 14:47 WIB

 

Ruko simpang tiga yang hingga kini masih  memicu polemik berkepanjangan. pemkab Jombang masih tak berani menutup paksa ruko ini meski penghuninya tak membayar sewa.
Ruko simpang tiga yang hingga kini masih memicu polemik berkepanjangan. pemkab Jombang masih tak berani menutup paksa ruko ini meski penghuninya tak membayar sewa.

JOMBANG – Pemkab Jombang hingga kini belum memberi sinyal untuk melakukan penutupan ruko Simpang Tiga Jombang.

Meski sebelumnya ada desakan untuk segera menutup ruko simpang tiga khususnya bagi yang belum membayar sewa, hingga kini belum ada langkah apapun yang diambil.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo ketika dikonfirmasi mengaku akan berkoordinasi terlebih dulu untuk mengambil langkah tepat.

”Yang jelas penyelesaian aset pertokoan Simpang Tiga proses hukum sudah berjalan,” ujarnya.

Sebagaimana asas hukum, lanjut dia, ketika ada suatu obyek yang dipermasalahkan baik perdata maupun pidana, maka yang didahulukan tetap pidana.

”Atas perintah bapak Pj bupati kami akan melakukan komunikasi maupun koordinasi dengan tim APH,” tambahnya.

Pemkab Jombang tetap akan mengambil langkah konkret setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Melakukan kewenangan tentu harus berdasar peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Bila dilakukan tindakan langsung, Agus menyebut khawatir menabrak perundang-undangan yang berlaku.

”Maka dari itu kami perlu melakukan koordinasi,” ungkapnya.

Sejauh ini, rekomendasi pansus DPRD Jombang telah dijalankan. Sejumlah penghuni ruko sudah ada yang membayar tunggakan sebagaimana temuan BPK.

Baca Juga: Polemik Berlarut-Larut, Pemkab Jombang Didesak Segera Ambil Alih Ruko Simpang Tiga

”Yang tidak mau membayar juga sudah ditangani Kejari,” pungkas Agus.

Sebelumnya, tuntutan agar ruko Simpang Tiga Jombang segera ditutup kembali mengemuka.

Sejumlah orang melakukan aksi unjuk rasa untuk menagih penutupan ruko simpang tiga, sebagaimana rekomendasi yang dikeluarkan pansus DPRD Jombang.

Setelah setahun berjalan, rekomendasi tak digubris dan sampai sekarang tidak ada tindakan kongkrit yang dilakukan Pemkab Jombang. (yan/bin/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#Pemkab Jombang #ruko simpang tiga #polemik