Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pejabatnya Pensiun, Dua Kabag Satu Camat di Jombang Kini Dijabat Plt

Achmad RW • Minggu, 5 November 2023 | 13:48 WIB

 

Infografis jabatan eselon IIIa yang kosong sekaligus Pltnya
Infografis jabatan eselon IIIa yang kosong sekaligus Pltnya

JOMBANG – Kekosongan pejabat eselon IIIa di Jombang kembali muncul di Pemkab Jombang.

Dua pejabat kepala bagian di Setdakab Jombang dan satu camat pensiun per 1 November 2023.

Untuk sementara, posisi tiga jabatan kosong itu diisi pelaksana tugas (Plt) hingga tiga bulan ke depan.

Dari data yang dihimpun, dua kabag yang pensiun itu Kabag Kesra Setdakab Jombang Jumadi.

Selain itu, ada pula Kabag Administrasi Pemerintahan Setdakab Jombang Muhdlor dan Camat Mojowarno Widiono.

Kepala BKPSDM Jombang Bambang Suntowo, membenarkan kekosongan tiga jabatan eselon IIIa tersebut karena memasuki masa purna tugas.

“Jadi memang benar, ada dua kabag pensiun, satu camat, ada juga beberapa jabatan lain di eselon bawahnya,” terangnya kemarin.

Untuk mengisi jabatan kosong itu sudah ditunjuk tiga orang sebagai Plt.

Untuk Plt Kabag Administrasi Pemerintahan, pejabat yang ditunjuk adalah Adi Prasetyo yang sekarang menjabat Kabag Organisasi Setdakab Jombang.

Sementara Plt Kabag Kesra, pejabat yang ditunjuk adalah Imron yang sekarang menjabat Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdakab Jombang.

Sedangkan Plt Camat Mojowarno, pejabat yang ditunjuk adalah M Ronny Afriandie, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Camat Mojowarno.

Baca Juga: 125 Pejabat di Lingkup Pemkab Jombang Dilantik, Beberapa Posisi Masih Kosong

“Sesuai SK, para Plt ini akan menjabat selama tiga bulan, bisa diperpanjang setelah tiga bulan sembari menunggu pengisian pejabat definitif,” lanjutnya.

Disinggung soal proses pengisian tiga jabatan kosong, Bambang menyebut harus menunggu kebijakan dari (Pejabat Pembina Kepegawaian) PPK alias Pj Bupati Jombang.

“Kalau rencana kapan penetapan itu kebijakan pimpinan,” pungkasnya. (riz/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#jabatan kosong #Eselon III #plt #Pemkab Jombang