Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Waduh! Ada 1.000 Lebih Orang Meninggal di Jombang Masih Tercatat Dalam DPT Pemilu 2024

Anggi Fridianto • Kamis, 2 November 2023 | 14:28 WIB

 

Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

JOMBANG – Pencermatan Bawaslu Jombang pada DPT Pemilu 2024 mendapatkan hasil yang signifikan.

Dalam pencermatan itu, Bawaslu Jombang menemukan adanya 1.000 lebih orang yang sudah meninggal dunia namun masih masuk dalam DPT di Jombang.

Ketua Bawaslu Jombang David Budianto menyampaikan, pencermatan dilakukan setelah DPT  Pemilu 2024 untuk Jombang disahkan Juni lalu.

Hasilnya, dalam kurun waktu lima bulan ini ada 1.801 pemilih yang dilaporkan meninggal dunia.

”Jadi ini real data hasil pencermatan dan pengawasan kita,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (1/11).

Hasil temuan itu telah disampaikan ke KPU untuk dilakukan verifikasi. ”Sudah kami laporkan kemarin,’’ jelas dia.

Menurut David, data pemilih memang terus bergerak. Untuk itu, Bawaslu akan melakukan dan pencermatan secara berkala hingga menjelang pemungutan suara.

”Terutama terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun daftar pemilih tambahan (DPTb),’’ tegasnya.

Sementara itu, anggota KPU Jombang Ayatullah Khumaini, membenarkan data pemilih yang meninggal dunia hasil pencermatan Bawaslu.

”Kalau di kami menyebutnya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Selanjutnya, data TMS itu akan ditindaklanjuti,’’ ujar dia.

Tindaklanjut yang dimaksud itu melakukan pencocokan terbatas untuk memastikan data tersebut benar atau tidak.

Baca Juga: KPU Jombang Tetapkan DPT Pemilu 2024, 3.838 Dicoret Karena TMS

”Namun tentunya dikuatkan data pendukung, misalnya akta kematian dan lain-lain,’’ jelasnya.

Menurut dia, jumlah pemilih sebanyak 1.011.402 orang di DPT Pemilu 2024 nanti berpotensi berkurang.

Namun angka DPT itu, tidak dapat diubah karena sudah ditetapkan melalui rapat pleno penetapan DPT.

”Tindaklanjutnya dengan melakukan penadaan di sistem daftar pemilih (Sidalih). Kalau jumlah DPT tidak berubah, jadi itu nanti pemilih yang TMS itu hanya kita tandai,’’ pungkasnya. (ang/bin/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#DPT #Jombang #Pemilu 2024 #orang meninggal dunia