JOMBANG – Proses jawab sanggah seleksi PPPK 2023 masih berlangsung kemarin (23/10).
Pengumuman bakal dilakukan paling lambat Sabtu (28/10). Banyak pelamar yang menyanggah kekeliruan unggah dokumen.
’’Banyak yang salah unggah dokumen, sayang sekali,’’ kata Bambang Suntowo, kepala BKPSDM Jombang, kemarin.
Banyak juga yang pengalaman kerjanya tidak relevan dengan formasi yang dilamar.
Juga banyak dokumen yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Bambang menyebut, banyak pelamar kurang teliti, mereka disebutnya harusnya sebelum disubmit pendaftaran, seluruh berkas dicek ulang lagi.
Sehingga bisa meminimalisir kesalahan.
"Jika sudah terlanjur seperti ini, tidak bisa diperbaiki lagi. Sebab pada sanggahan, tidak ada menu perbaikan unggahan,’’ terangnya.
Pada pengumuman hasil seleksi administrasi pra masa sanggah PPPK Pemkab Jombang tahun 2023 telah dijelaskan dengan rinci soal itu.
Dalam masa sanggah, tidak memberikan kesempatan pada pelamar untuk mengunggah ulang atau melengkapi dokumen jika ada kekeliruan atau kekurangan dokumen.
Yang menjadi acuan, dokumen yang telah diinput oleh pelamar.
Baca Juga: 510 Pelamar PPPK di Jombang Dinyatakan Gugur dalam Seleksi Administrasi
"Kami melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen itu, jika terbukti benar, maka akan dilakukan perubahan status pelamar dari TMS (tidak memenuhi syarat) menjadi MS (memenuhi syarat),’’ jelasnya.
Bambang memastikan, hingga kemarin tidak ada perubahan jadwal untuk pengumuman hasil sanggahan.
Tapi pengumuman masa sanggah belum ditentukan kapan waktunya.
’’Yang pasti terakhir 28 Oktober. Sekarang masih proses,’’ jelasnya.
Sedangkan penarikan data final akan dilaksanakan 29-31 Oktober. Penjadwalan seleksi kompetensi 1-4 November. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW