Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Begini Komitmen DLH Tuntaskan Permasalahan Limbah B3 di Kabupaten Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 20 Oktober 2023 | 22:40 WIB
Pabrik sentra IKM Slag Aluminium di Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito jadi salah satu bentuk mengurangi dampak limbah B3 di Jombang
Pabrik sentra IKM Slag Aluminium di Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito jadi salah satu bentuk mengurangi dampak limbah B3 di Jombang

JOMBANG – Kegiatan pemanfaatan limbah B3 (Bahan berbahaya beracun) slag aluminium telah berkembang di Jombang sejak tahun 1970-an.

Ada tiga wilayah dengan 180 pelaku usaha yang menjadi sentra kegiatan usaha limbah B3 tersebut.

Di antaranya Kecamatan Sumobito, Kecamatan Kesamben, dan kecamatan Jogoroto. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Miftahul Ulum mengatakan, data tahun 2022 tercatat ada 104 lokasi pembuangan limbah abu aluminium.

Yang di antaranya dimanfaatkan sebagai urukan  jalan usaha tani, penahan bantaran sungai, dan urukan lahan.

Permasalahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut selain memberi dampak terhadap lingkungan juga menimbulkan keresahan sosial.

Juga menjadi ancaman terhadap kesehatan khususnya bagi pekerja dan  warga masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, langkah strategis yang diambil DLH adalah bagaimana kegiatan usaha pemanfaatan limbah B3 slag aluminium dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, juga bagaimana lingkungan hidup dapat terselamatkan, dan masyarakat merasa aman dari gangguan kesehatan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DLH merumuskannya dalam tiga program.

"Yaitu, P3 Terpadu. yakni pengawasan lingkungan, pemulihan lahan terkontaminasi, dan pembangunan sentra IKM slag aluminium,” bebernya.

Baca Juga: Capaian Kinerja DLH Jombang Meningkat, Fokus Kelola Sampah Demi Lingkungan Bersih

Ketiga program tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan perangkat daerah terkait, baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat.

Pihaknya juga menggandeng perusahaan, lembaga swadaya masyarakat dan universitas untuk berkolaborasi.

"Jadi kami secara bersama-sama menyelesaikan permasalahan pemanfaatan limbah B3 slag aluminium di Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Ia mengaku, kolaborasi secara bersama-sama selama lima tahun terakhir telah membuahkan hasil yang signifikan.

Melalui kegiatan pengawasan, 100 unit pelaku usaha telah menyatakan tutup, 51 pelaku usaha telah bergabung dengan koperasi, 15 pelaku usaha telah memiliki izin, dan sisanya dalam proses pembinaan.

Melalui kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi sampai dengan tahun 2022 telah dilaksanakan pemulihan di sembilan lokasi. Dan pada tahun ini dilaksanakan pemulihan di empat lokasi.

Melalui kegiatan pembangunan sentra IKM slag aluminium, sampai dengan tahun 2023 telah dibangun dua sentra IKM slag aluminium.

"Dan sedang diupayakan untuk dilakukan pembangunan satu sentra IKM lagi memfasilitasi kegiatan usaha yang belum berizin dan belum tergabung dengan koperasi,” tuturnya.

Ia mengatakan, program tersebut telah memberikan dampak positif baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha.

Selama tiga tahun terakhir ini, pengaduan terkait pencemaran dan  pembuangan limbah menurun tajam. Pelaku usaha  juga semakin sadar untuk mengurus perizinan.

Kegiatan pemulihan juga telah berhasil menghentikan pencemaran. Pelaku usaha yang telah bergabung dengan koperasi maupun yang telah berizin mandiri juga telah merasakan manfaatnya.

“Kegiatan legal memberikan rasa aman, proses produksi dapat berjalan setiap hari sehingga pendapatan pekerja pun lancar,” ungkapnya.

Baca Juga: Peringatan HKAN 2023 di Jombang, DLH Gelar Sosialiasi Konservasi Alam dan Tanam Pohon

Atas capaian itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanaan memberikan apresiasi yang besar atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menyelesaikan permasalahan limbah B3 slag aluminium.

KLHK juga memberikan dukungan penuh baik berupa fasilitasi maupun penganggaran.

KLHK juga menjadikan Kabupaten Jombang sebagai percontohan atas keberhasilan dalam kegiatan pemulihan lahan dan pembangunan sentra IKM pemanfaatan limbah B3.

"Dan tentunya ini sebagai yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia,” pungkasnya.(yan/naz/riz)

 

Editor : Achmad RW
#DLH #Jombang #limbah B3 #Hari Jadi Ke 113 Pemkab Jombang