RADAR JOMBANG - Empat perusahaan BUMN dilaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Kejaksaan Agung.
Pelaporan itu, dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana pensiun di keempat BUMN itu.
Empat perusahaan yang dilaporkan Erick Thohir, yaitu PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
Erick menyebut hal itu dilakukan, karena ia khawatir kasus korupsi Jiwasraya dapat kembali terulang di masa yang akan datang.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, 70 persen pengelolaan dana pensiun perusahaan BUMN dalam kondisi tidak sehat.
"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola BUMN mungkin ada indikasi yang sama," jelasnya.
Editor : Achmad RW