JOMBANG – Masa jabatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Jombang Mundjidah Wahab sama-sama berakhir tahun ini.
Minggu (17/9) kemarin, keduanya pamit kepada masyarakat yang hadir di Pendopo Kabupaten Jombang kemarin.
Dalam sambutan acara penyaluran bansos kemiskinan ekstrem dan zakat produktif bagi 925 warga penerima manfaat, Gubernur Khofifah menyampaikan jika masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember mendatang.
”Bapak-ibu masyarakat Kabupaten Jombang, pada kesempatan ini saya juga mau pamit, karena per 31 Desember jabatan gubenur selesai,’’ ujar dia.
Setelah itu, lanjut dia, jabatan gubernur akan dilanjutkan Pj gubernur sampai dengan dilantiknya gubernur definitif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.
”Begitu juga ibu Bupati Jombang, Bu Nyai Mundjidah tanggal 24 (September) ini akan menyelesaikan tugasnya di periode ini. Mohon doa dan semoga semuanya sehat walafiat,’’ pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Khofifah juga membagi-bagikan alat tulis dan perlengkapan sekolah kepada KPM yang membawa anak mereka.
Warga terlihat sangat antusias. Suasana Pendopo Kabupaten Jombang sore itu pun riuh.
Sementara itu, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menjadikan momen tersebut untuk pamit kepada masyarakat Jombang.
Sebab, per 24 September mendatang masa jabatannya sebagai Bupati Jombang bersama Wabup Sumrambah akan berakhir.
”Tanggal 24 besok saya izin pamit karena masa jabatan periode ini selesai. Insya Allah nanti akan kembali ke Tambakberas,’’ ujar dia.
Bupati juga menyampaikan telah menerima undangan dari Gubernur Jawa Timur untuk hadir di Grahadi Jawa Timur 24 September.
Pada kegiatan itu, bupati juga memberi sinyal terkait pelantikan Pj bupati.
”Jadi saya sudah dapat undangan dari gubernur, bagi bupati dan wali kota se-Jawa Timur yang akan mengakhiri masa jabatannya, mungkin sekaligus dengan Pj bupati,” pungkasnya. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW