JOMBANG - Usai menyematkan Lencana Desa Mandiri kepada 45 kepala desa, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengingatkan agar kades jangan jumawa.
Sebab, konsep ukuran status itu bakal ditambah. Selain memakai IDM juga melalui aplikasi SDGs desa yang ukurannya lebih detail.
”Jadi kita beri apresiasi dan afirmasi pada desa yang sudah masuk dalam level mandiri,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Meski begitu, dia mengingatkan kepada seluruh desa agar tidak jumawa. Sebab, ke depan penilaian tidak hanya dari IDM.
”Ke depan ada lagi ukuran lebih detail melalui SDGs desa. Di situ ukurannya sangat jelas,” imbuh dia.
Dicontohkan, dalam aplikasi itu terdapat desa tanpa kemiskinan. Meski saat ini desa sudah menyandang status desa mandiri, nyatanya terdapat warga miskin.
Ke depan penilaian bakal ditambah dengan aplikasi itu. ”Sementara desa berkembang ada yang 0 persen, sehingga ke depan capaian itu harus sesuai SDGs desa,” tutur Halim.
Berikut desa tanpa kelaparan, menurut dia, dalam aplikasi itu juga mengukur. Apakah di desa itu terdapat stunting dan tidaknya.
”Kalau masih ada berarti belum 0 persen, artinya belum mencapai target terwujudnya desa tanpa kelaparan,” lanjut dia.
Selain itu, dalam aplikasi juga terdapat penilaian untuk pendidikan desa berkualitas. ”Apakah di desa itu masih ada anak wajib belajar, tapi belum terpenuhi.
Ini akan sangat detail sekali, pemerintah daerah mendetailkan dengan mudah sehingga kebijakannya akan tepat sasaran,” tutur Halim.
Kendati demikian, dia kembali mengapresiasi pada seluruh kades yang berhasil meningkatkan status ke desa mandiri.
”Kalau nanti semua desa sudah mandiri, maka kepala daerah akan kami beri Lencana Bakti Desa Utama,” kata Halim. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW