JOMBANG – Sejak selesai dipasang awal April lalu, hingga kini keberadaan 102 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan nasional, tepatnya di Kecamatan Perak tak menyala.
Belum diketahui pasti penyebab tak berfungsinya lampu PJU yang menjadi kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) tersebut.
Pantauan Jawa Pos Radar Jombang di lokasi, Minggu (10/9) malam, mulai pertigaan Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek hingga Desa Sembung, Kecamatan Perak seluruh lampu PJU milik BBPJN padam.
Terlihat masing-masing tiang sudah terpasang lampu dan jaringan kabel.
”Kalau tidak salah mendekati hari raya Idul Fitri pemasangannya selesai, sampai sekarang mati semua,” terang Zaini warga Desa/ Kecamatan Perak.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno melalui Kabid Lalu Lintas Johan Kartika membenarkan kondisi itu.
Sampai saat ini fasilitas lampu PJU jalan nasional di ruas Kecamatan Perak belum berfungsi. ”Iya sampai sekarang belum nyala,” kata Johan.
Dikatakan, penerangan itu merupakan kewenangan pihak pemilik kewenangan jalan nasional. Seluruh tiang, kabel, dan lampu sudah terpasang.
Upaya dishub berkoordinasi dengan BBPJN, belum mendapatkan jawaban pasti.
”Ketika kami tanyakan dengan BBPJN disampaikan akan koordinasi dengan internal mereka, apakah dengan pelaksana atau mana kami tidak tahu,” ujar Johan.
Keberadaan lampu PJU yang saat ini menyala di ruas tersebut merupakan lampu PJU milik pemkab yang sedianya bakal dipindahkan.
Pemindahan itu dilakukan usai BBPJN memasang lampu PJU baru bersamaan proyek pengecoran jalan nasional waktu itu.
”Yang nyala kuning milik pemerintah daerah, sementara belum dipindah. Karena di situ masih belum nyala PJU yang dipasang balai,” kata Johan.
Sebelumnya, usai pengerjaan pengecoran jalan nasional di Kecamatan Perak rampung dikerjakan, dilanjutkan dengan pemasangan PJU.
Ada 102 titik lampu PJU dipasang di ruas itu tersebar di sisi kiri dan kanan jalan. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW