Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Terima Perbup Penghapusan PBB, Sejumlah Desa di Jombang Mulai Melunak

Ainul Hafidz • Sabtu, 22 Juli 2023 | 14:50 WIB

 

Ilustrasi beban tanggungan utang termasuk utang PBB
Ilustrasi beban tanggungan utang termasuk utang PBB

JOMBANG – Setelah Perbup 12/2023 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi daerah turun, desa-desa di Kecamatan Bandarkedungmulyo mulai melunak. Sejumlah kades juga sudah membubuhkan tanda tangan.

Kades Bandarkedungmulyo Zainal Arifin mengaku sudah mengirim dokumen penghapusan piutang pajak. Dokumen tersebut juga sudah ditandatangani dan dikirim kembali. “Dari kecamatan juga sudah mengambil ke desa,” katanya.

Pihaknya bersikap melunak lantaran pemkab sudah memberi penjelasan bersama dengan aparatur kecamatan setempat. Utamanya terkait aturan main adanya rencana penghapusan piutang pajak tersebut.

”Karena Bapenda dan camat sudah memberi Perbup 12/2023 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke desa,” imbuh dia.

Karena itulah pihaknya bersama kades yang lain sudah menandatangani penghapusan tunggakan pajak di wilayah masing-masing.

”Teman-teman sepakat, karena ada perbup kita tidak ikut-ikut lagi, biar pemkab yang ngurusi semisal di kemudian hari ada masalah,” ujar koordinator desa di Kecamatan Bandarkedungmulyo ini.

Dia menyebut, dari 11 desa di Kecamatan Bandarkedungmulyo, ada 10 desa yang sudah mengirim dokumen lengkap dengan tanda tangan. ”Masih ada sisa satu, kurang tahu kadesnya belum hadir atau bagaimana,” lanjut dia.

Meski demikian, dia berharap pemkab ke depan tak lagi mengulangi persoalan yang sama. Terlebih, kebijakan penghapusan piutang pajak dan retribusi daerah itu melibatkan pemdes.

”Ketika ada tunggakan langsung dikasih tahu atau mengirim pemberitahuan supaya dilunasi. Datanya sekarang juga sudah online, minimal harus akurat,” pungkas Zainal. (fid/bin/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#bandarkedungmulyo #PBB #Perbup #Jombang #Penghapusan