Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Masih Ada 136.283 PMKS di Jombang, Sebagian Besar Jadi Pengemis hingga Gelandangan

Anggi Fridianto • Rabu, 19 Juli 2023 | 14:47 WIB

 

Salah satu warga PMKS di perempatan jalan  di Kabupaten Jombang
Salah satu warga PMKS di perempatan jalan di Kabupaten Jombang
 

JOMBANG – Jumlah warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jombang sangat tinggi. Dalam setahun, tercatat ada 136.283 warga. Bahkan, 500 orang di antaranya masuk kategori pengemis, gelandangan hingga anak jalanan (anjal).

”Jadi untuk jumlah PMKS tahun 2022 ada 136.283 orang, paling banyak penduduk kurang mampu,’’ ujar Hari Purnomo Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, saat diwawancara wartawan koran ini, kemarin (18/5) siang.

Dia menjelaskan, dari data warga PMKS tersebut, diketahui sebanyak 500 warga di antaranya masuk kategori pengemis, gelandangan dan anak jalanan. ”Ya, sekitar 500-an,’’ tambahnya.

Menurut Hari, ada 26 kategori PMKS berdasar Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

Kategori itu mulai anak balita terlantar, anak terlantar (6-18 tahun), anak korban kekerasan, anak disabilitas, anak jalanan, wanita rawan sosial ekonomi, korban tindak kekerasan diperlakukan salah. .

Ada juga kategori lanjut usia terlantar, kelompok minoritas, penyandang disabilitasi, tuna susila, pengemis, pemulung, gelandangan, bekas narapidana, korban napza, penduduk miskin, anak berhadapan dengan hukum, serta keluarga bermasalah sosial psikologis.

Selain itu, ada juga kategori masyarakat daerah tertinggal, anak memerlukan perlakuan khusus, korban bencana alam, korban bencana sosial/pengungsian, pekerja migran terlantar, korban trafficking dan penderita HIV/AIDS. ”Jadi dari 26 kategori tersebut, ada beberapa kategori yang tidak ada di Jombang,” tegasnya.

Kategori yang tidak ada di Jombang itu, lanjut dia, meliputi korban tindak kekerasan diperlakukan salah, kelompok minoritas, dan masyarakat daerah tertinggal. “Serta korban bencana sosial/pengungsian,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dari ratusan ribu PMKS yang ditangani Dinsos, ada anak yang dirujuk ke lembaga kesejahteraan sosial (LKS) atau sentra terpadu rehabilitasi di Solo.

Ada bayi dari anak korban kekerasan seksual yang dirujuk ke LKSA Al Istiqomah Jombang sebanyak tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang mendapatkan pelayanan di Rumah Pelayanan Sosial (RPS) Desa Candimulyo.

Selain itu, ada seorang anak nakal dan dua anak terlantar yang dirujuk ke Sentra Terpadu di Surakarta. Serta dua anak korban kekerasan seksual dirujuk ke LKSA As Sholihin Jombang. ”Serta ada klien anak disabilitas intelektual korban kekerasan seksual yang dirujuk ke LKS Ummul Mahmudatul Azhar Ngoro,’’ tegasnya.

Terpisah, Kasatpol PP Jombang Thonsom Pranggono, tak menampik bila jumlah PMKS di Jombang semakin banyak dijumpai di pinggir jalan. Terutama para pengemis, gelandangan dan anjal.

Meski demikian, dia tak memiliki data berapa jumlah PMKS tersebut. ”Kami hanya melakukan razia, untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut ada di Dinsos,’’ jelas dia.

Untuk mengatasi maraknya angka PMKS ini dibutuhkan keterlibatan beberapa pihak dari lintas OPD. ”Ya, memang butuh peran serta semua pihak,’’ pungkasnya. (ang/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#gelandangan #PMKS #miskin #Jombang #pengemis