JOMBANG – Penggunaan anggaran stunting di Kabupaten Jombang sebesar Rp 6 miliar yang tak tepat sasaran, direspons pemerhati publik. Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) menilainya sebagai kebijakan yang menyedihkan.
”Saya sangat kesal mengetahui bagaimana cara pemkab menanggulangi masalah stunting,” ujar Aan (16/7) kemarin.
Padahal anggaran yang didapat dari Kemenkes cukup besar mencapai Rp 6 miliar. Alih-alih untuk bantuan makanan dan dukungan gizi bagi penderita stunting dan ibu hamil.
Anggaran yang mencapai miliaran tersebut justru diprioritaskan untuk tenaga pendamping. ”Anggaran yang begitu besar hanya digunakan untuk pulsa, transportasi, dan rapat-rapat,” katanya.
Bahkan, informasi yang ia dapat, tidak ada satu rupiah pun anggaran tersebut untuk dukungan ibu hamil dan anak korban stunting. Padahal, lanjut Aan, menurut Kemenkes ada lima cara mencegah stunting. ”Semuanya itu berkaitan langsung dengan kondisi ibu dan bayi,” bebernya.
Dipaparkannya, kelimanya, yakni memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil, ASI eksklusif bagi bayi selama 6 bulan, makanan pendamping ASI, menjaga kebersihan lingkungan dan konsisten memantau pertumbuhan anak.
”Jika pendekatakan pemkab seperti ini, bagaimana mungkin stunting bisa secara efektif akan diturunkan? Kebijakan seperti ini tidak sensitif, sangat menyedihkan, tidak cerdas dan terasa mengkomersialisasi ibu dan anak korban stunting,” tegasnya.
Ia menyinggung di sejumlah kabupaten lain di Jawa Timur, perhatian pemkab terhadap kasus stunting lebih serius. ”Kalau tidak salah di Gresik bagi ibu hamil itu dapat bantuan susu dan lain-lain, kenapa di Jombang tidak bisa?,” tegasnya.
Menurutnya, paling ideal anggaran stunting dialokasikan secara proporsional. Sebesar 50% untuk korban langsung dan 50% untuk biaya dukungan pendampingan seperti transportasi, rapat, ATK, dan pulsa.
”Jika Pemkab Jombang tidak terlalu malas untuk berpihak pada ibu dan anak stunting, harusnya idealitas pengalokasian bisa direalisasikan,” katanya.
Bahkan dalam hitungannya secara kasar, seharusnya setiap satu korban stunting setidaknya bisa mendapatkan dukungan makanan bergizi sejumlah Rp 50.000 per bulan selama setahun.
“Dukungan ini hanya membutuhkan sekitar Rp 3.212.400.000 atau sekitar 50% dari total anggaran stunting,” paparnya.
Aan mengingatkan kepada pemerintah, persoalan terkait penggunaan anggaran stunting di daerah menjadi perhatian serius Presiden Jokowi. ”Apalagi nilai anggarannya besar sekali. Pemkab jangan sembrono,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan, kenapa pemkab tidak berani membela warganya terdampak stunting dengan cara seperti itu?.
“Jika untuk masalah yang sangat krusial dan mudah seperti ini bupati dan wakil bupati tidak mampu, bagaimana mungkin mereka tanpa rasa malu berniat memimpin kabupaten ini lagi pada politik elektoral mendatang? Menyedihkan sekali,” ucapnya kesal. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW