RADAR JOMBANG - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan, Kalimantan Utara di bawah Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan 64 koli pakaian bekas asal Malaysia. Barang ilegal ini, diangkut kapal motor (KM) Lumba-lumba.
"Ball press (pakaian bekas) tersebut diangkut dari Tawau Malaysia menuju Muara Sungai Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman di Tarakan, dikutip dari ANTARA Minggu (16/7).
Penggagalan aksi penyelundupan ini berawal saat personel dari Pos TNI AL Tanjung Batu yang sedang melaksanakan patroli. Petugas yang melintas mencurigai salah satu kapal motor yang dinilai aneh.