Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bareskrim Polri dan PPATK Bentuk Tim Usut Transaksi Janggal di Ratusan Rekening Panji Gumilang

Achmad RW • Sabtu, 8 Juli 2023 | 22:48 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

RADAR JOMBANG - Dugaan transaksi mencurigakan ratusan rekening Panji Gumilang terus diselidiki. Bareskrim Polri bahkan membentuk sebuah tim bersama PPATK untuk kegiatan ini.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, koordinasi tersebut penting mengingat PPATK sudah terlebih dulu memeriksa transaksi terkait pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu. Hal tersebut juga merupakan upaya Bareskrim untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

”(Tim Polri, Red) ada tugasnya masing-masing. Siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya, kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya,” jelas dia kemarin (7/7).

Sebelumnya Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD menyampaikan bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening. Itu belum termasuk 33 rekening atas nama instansi yang terkait dengan Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Jenderal bintang dua Polri itu menyebutkan, pembentukan tim oleh Bareskrim sudah dituangkan dalam surat perintah tugas dan penyidikan. Sandi memastikan bahwa semua informasi yang masuk akan diverifikasi.

Mulai informasi dari saksi sampai informasi dari masyarakat yang sudah beredar di media massa dan media sosial.

Meski penanganan kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, sampai kemarin belum ada tersangka dalam kasus Al Zaytun. Status Panji yang sudah diperiksa penyidik pun masih saksi. Menurut Sandi, penyidik masih melengkapi berkas administrasi penyidikan yang mereka lakukan.

”Serta memeriksa saksi dan ahli terkait dengan kasus tersebut untuk membuat terang pidana yang terjadi,” kata mantan Kapolrestabes Surabaya itu. (jpc/riz)

Editor : Achmad RW
#PPATK #al zaytun #transaksi mencurigakan #panji gumilang #Bareskrim Polri