RADAR JOMBANG - Rihana Rihani diduga meraup keuntungan sampai dengan Rp 35 miliar dari hasil penipuan iPhone. Penyidik Polda Metro Jaya sejauh ini masih berusaha mendalami pemakaian dari uang tersebut.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan, sejauh ini penyidik hanya menemukan uang hasil penipuan ini dipakai untuk kepentingan pribadi.
Hasil penggeledahan di rumah yang pernah ditempati si kembar ini pun hanya disita sejumlah barang pribadi. "Sementara kami dapatnya masih untuk barang pribadi," kata Reza kepada wartawan, dikutip dari Jawapos.com, Jumat (7/7).
Editor : Achmad RW