RADAR JOMBANG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid - 19 di Indonesia. Pencabutan pandemi itu, diucapkan Presiden Jokowi lewat tayangan video di laman sekretariat presiden Rabu (21/6).
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid - 19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi. Kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam video yang didapat Jawa Pos Radar Jombang.
Presiden menyatakan, keputusan untuk mencabut status pandemi ke endemi ini setelah Pemerintah mempertimbangkan rendahnya angka terkonfimasi Covid - 19. Angka kasus positif di Indonesia disebutnya nyaris nihil.
Editor : Achmad RW