”Sebagai pengampu program infrastruktur ke-PU-an dan tata ruang, misi utama kami tentu adalah mengintegrasikan seluruh kerja dinas dengan RPJMD yang sudah disampaikan ibu bupati juga perda RTRW,” terang Bayu Pancoroadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Bayu menjelaskan, hingga kini kerja yang dilakukan dinasnya memang terus berupaya mengejar target integrasi itu. Baik di bidang bina marga, Sumber Daya air juga tata bangunan. ”Bidang terkait, juga telah kita berikan pemahaman tentang acuan kerja yang sudah ada itu,” tambahnya.
Begitupun untuk bidang tata ruang, lanjut Bayu, kerangka kerja nya akan selalu mengacu pada perda RTRW sebagai kunci penetapan kebijakan ke depan. Terlebih, dalam perda itu telah tertuang sejumlah masterplan dan pandangan pembangunan di Kabupaten Jombang ke depan. ”Di perda itu kan sudah ada masterplan hingga 20 tahun ke depan. Nah ini yang kita harapkan kerja-kerja kita terus mengarah dan terintegrasi dengan perda itu, menuju Jombang yang berkarakter dan berdaya saing,” tegasnya.
Terbitkan 1.062 PBG, Tertinggi di Jawa Timur
KINERJA Dinas PUPR Jombang dalam pengurusan dan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) patut diacungi jempol. Hingga September 2022, PUPR Jombang telah menerbitkan sebanyak 1.062 PBG. Tertinggi di Jawa Timur.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang mengatakan, data yang dirilis Kementrian PUPR RI, hingga September 2022, Kabupaten Jombang tercatat telah menerbitkan 1.062 PBG. Kondisi ini, berbeda jauh dengan kabupaten lain di Jawa Timur yang angkanya masih ratusan hingga puluhan saja. ”Jadi benar, untuk penerbitan PBG, Alhamdulillah kita yang tertinggi di Jawa Timur. ini hasil konfirmasi dari teman-teman di kementerian, karena memang servernya kan jadi satu di sana,” terang Bayu kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Bayu mengatakan, tingginya angka penerbitan PBG ini jadi salah satu kebanggaan. Selain bukti keseriusan pemerintah mendorong tumbuhnya iklim investasi di Kabupaten Jombang, percepatan ini juga bukti masyarakat menyambut antusias perubahan jenis perizinan IMB ke PBG.
”Ketika peralihan dari IMB ke PBG ini kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akhirnya alhamdulillah capaian kesadaran masyarakat mengurus masyarakat ini tinggi. Apalagi PBG itu kan bisa dilakukan di mana saja,” lontarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengaku terus memberikan kemudahan layanan pengurusan ini. Salah satunya dengan sistem jemput bola. Hal itu, membuat pengurusan perizinan ini lebih mudah dan cepat. ”Jemput bola ini artinya investor atau pengusaha yang mengurus PBG kita bantu. Misalnya perumahan begitu ya, di layanan depan itu kita adakan coaching clinic. Bagaimana mereka bisa melakukan pendaftaran PBG,” tegasnya.
Targetkan 71 Persen Kondisi Jalan Mantap
DINAS PUPR Jombang juga terus mengupayakan target perbaikan dan kelayakan seluruh jalan di Kabupaten Jombang. Meski dengan anggaran terbatas, upaya menyediakan jalan yang layak dan baik bagi masyarakat tetap jadi prioritas dinas.
”Dari tahun ke tahun, perbaikan jalan tidak berhenti dilakukan. Selama empat tahun pemerintahan ibu Bupati Mundjidah dan Wabup Sumrambah, tercatat 194 kilometer jalan telah diperbaiki,” terang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi.
Pada tahun 2019, ada 73,36 kilometer jalan yang diperbaiki. Saat itu, pemkab menganggarkan anggaran sebesar Rp 132 miliar untuk perbaikan. Di tahun 2020, meski pandemi melanda, ada 45,98 kilometer jalan diperbaiki di Jombang menggunakan anggaran sebesar Rp 52,8 miliar.
Perbaikan jalan, sempat terkendala anggaran dan turun jumlahnya di tahun 2021. Pandemi, membuat sejumlah refocusing anggaran infrastruktur. Tahun itu, jalan yang diperbaiki mencapai 23,12 kilometer dengan anggaran Rp 44,06 miliar.
Sementara itu, tahun ini, lanjut Bayu, anggaran untuk infrastruktur jalan naik di angka Rp 90,59 miliar. Anggaran tersebut untuk memperbaiki jalan sepanjang 52,50 kilometer. ”Target kami sesuai RPJMD, tahun 2022 ini 71 persen jalan sudah harus dalam kondisi baik. Tantangannya memang anggaran yang minim, namun kita tetap berupaya,” imbuh Bayu.
Salah satu yang dilakukan Dinas PUPR Jombang adalah dengan menggaet anggaran lain di luar APBD Kabupaten Jombang. Upaya ini, berhasil tahun 2022 ini. ”Tahun ini misalnya, kita dapat BK provinsi Rp 5 miliar, DAK dari pusat kita ada Rp 12 miliar. Dengan 17 miliar dana transfer itu, sangat membantu kita untuk perbaikan infrastruktur jalan,” pungkasnya.
Berhasil Normalisasi 179 Kilometer Saluran
DINAS PUPR Jombang juga menaruh perhatian besar terkait upaya pencegahan dan penanganan banjir. Selama pemerintahan Bupati Mundjidah Wahab-Wabup Sumrambah, tercatat ada 100 lebih saluran telah dinormalisasi. Panjangnya mencapai ratusan kilometer. Hal ini tak lepas dari kebijakan maksimalisasi penggunaan alat berat yang dimiliki.
”Dari catatan kami, selama empat tahun ada 125 saluran di Jombang yang telah kami normalisasi. Panjangnya mencapai 179 kilometer lebih,” ungkap Imam Bustomi, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Jombang.
Pada tahun 2019, tercatat ada 34 saluran yang dinormalisasi. Panjang penangannnya mencapai 58 kilometer. Berlanjut pada 2020, penanganan mencakup 40 saluran dengan panjang 59,5 kilometer berhasil dinormalisasi. Sedangkan pada 2021, ada 20 saluran yang dinormalisasi, dengan panjang mencapai 26,9 kilometer.
”Sedagkan di tahun 2022, ada 31 sungai yang ditangani baik dengan normalisasi maupun penanganan tanggul kritis dengan panjang 35,1 kilometer,” tandas Bustomi.
Bustomi menjelaskan, normalisasi dan perbaikan tanggul ini bisa dilakukan maksimal di Jombang. Alasannya adalah alat berat yang tersedia dan tenaga operator yang siap 24 jam. ”Kami punya tujuh alat berat jenis beckhoe dan satu safe loader untuk pengangkut, di mana satu alat berat ini punya tiga personel yang siaga kapan pun dibutuhkan. Mereka tenaga honorer dinas,” imbuhnya.
Selain itu, Jombang tak lagi menerapkan PAD untuk alat berat. Hal itu, membuat kinerja dinas jadi lebih leluasa dan cepat. Khususnya untuk pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan insidentil. ”Jadi misal ada usulan normalisasi dari masyarakat tidak dibebani biaya sama sekali. Karena baik operator maupun BBM sudah ditanggung dinas. Kita kan sewaktu-waktu bisa, karena operator ada, BBM siap kendaraan mobilisasi juga siap,” tambahnya.
Bustomi juga menyebut, kebijakan ini bahkan tak banyak dimiliki kabupaten lain di Jawa Timur bahkan secara nasional. ”Setahu saya cuma di Kabupaten Jombang yang berani tidak menerapkan PAD untuk alat berat. Ini pengalaman kita saat ada studi banding dari kabupaten lain,” pungkasnya. (riz/naz/riz) Editor : Achmad RW