”Kami mendapat laporan dari masyarakat ada pembangunan tower yang diduga ilegal,” ujar Purwanto Plt Kepala Satpol PP Jombang kemarin. Setelah mendapat laporan dari masyarakat itulah pihaknya melakukan klarifikasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang.
Klarifikasi itu berkaitan dengan kelengkapan dokumen perizinan. ”Ternyata tidak ada izin. Kami juga melakukan penyelidikan terlebih dulu untuk memastikan lokasi pembangunannya,” beber dia. Lantaran tidak mempunyai izin itulah pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyegelan.
”Kami hentikan pekerjaan, memasang segel dan garis policeline,” tegas dia. Dia tak mengelak, saat melakukan penyegelan tower bertemu dengan beberapa pekerja yang sedang melakukan pembangunan. Bahkan ada petugas PLN yang mau memasang aliran listrik. ”Untuk pemasangan listrik juga kita hentikan. Karena memang belum mengantongi izin,” tegasnya lagi.
Menyikapi hal ini pihaknya akan terus melakukan pengawasan pembangunan tower, baik dengan pihak kecamatan maupun pemerintah desa. Masyarakat yang mengetahui adanya pembangunan tower ilegal, bisa langsung berbagi informasi. ”Pengawasan akan terus dilakukan," tambah Asisten 1 Pemkab Jombang ini.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Jombang Joko Triyono, menyampaikan pengembang tower di Dusun Tamanan, Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, dari PT Protelindo. Setelah dilakukan pengecekan, PT Protelindo belum melakukan pengurusan dokumen izin sama sekali. Termasuk izin pemanfaatan ruang (IPR) juga belum.
Bahkan, pihak pengembang juga belum mendaftarkan ke Online Single Submission (OSS). Untuk pengurusan izin memang pihak PT Protelindo harus mendaftar terlebih dahulu di OSS RBA. Baru setelah itu mengurus izin selanjutnya. ”Meminta rekomendasi izin pemanfataan ruang (IPR) dan persetujuan bangunan gedung (PBG),” bebernya.
Setelah itu baru mendapat rekomendasi PBG dari PUPR sehingga dokumen PBG bisa dikeluarkan. Sehingga pembangunan lebih dulu yang dilakukan tanpa mengurus izin, merupakan pelanggaran. ”Kami akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk pengawasan. Jangan sampai pembangunan dilanjutkan sebelum mengantongi PBG,” pungkas Joko. Editor : Rojiful Mamduh