Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dinas PUPR Berikan Pembinaan Pencegahan Korupsi di Sektor Jasa Kontruksi

Rojiful Mamduh • Jumat, 18 Maret 2022 | 14:56 WIB
Photo
Photo
JOMBANG – Dinas PUPR Jombang menaruh perhatian besar terkait pencegahan praktik korupsi. Hal ini ditunjukkan dengan kegiatan pembinaan pencegahan korupsi pada badan usaha jasa kontruksi sekaligus menyosialisasikan program jaminan kesehatan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan sosialisasi digelar di Horison Yusro Hotel, Selasa (1/3) lalu berjalan lancar. ”Sosialisasi ini kita laksanakan untuk menekankan upaya pemberantasan korupsi di sektor jasa konstruksi,” kata Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Untuk mencapai tujuan itu, pihaknya tak bisa berjalan sendiri. Sebab, butuh sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Jombang. ”Harapannya dengan edukasi dan penguatan integritas antikorupsi ini ke depan akan menihilkan praktik korupsi di dunia jasa konstruksi. Sehingga bisa memberi kontribusi terbaik bagi pembangunan di Jombang,” tandasnya.

Selain itu, yang tak kalah penting memberikan perlindungan kepada tenaga jasa kontruksi. ”Pemkab sudah mengeluarkan Perbup 7/2018 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sinergi antara pemkab dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bayu.

Diharapkan, dengan adanya program ini, perlindungan terhadap para tenaga jasa kontruksi lebih terjamin. ”Karena perkembangan jasa konstruksi sekarang cukup pesat. Tingkat kebutuhan akan tempat tinggal, sarana prasarana serta fasum juga sangat tinggi,” tutur dia.

Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan itu perlu dilakukan membuat rancangan konstruksi yang rinci. Sesuai dengan tujuan kegiatan, yakni memperhatikan tata letak, rancangan, metode konstruksi, serta taksiran biaya. ”Serta mempersiapkan informasi pelaksanaan yang diperlukan. Termasuk gambar, rencana dan spesifikasi hingga dilaksanakan proses pengadaan,” lanjut Bayu.

Dikatakan, berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, pemerintah daerah punya kewenangan dalam urusan itu. ”Meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota, pengawasan tertib usaha, dan penyelenggaraan serta tertib pemanfaatan jasa konstruksi,” tandas Bayu.

 

Photo
Photo


Agendakan Bimtek Manajemen K3

SEMENTARA itu, Dinas PUPR Jombang juga bakal menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kontruksi. Sesuai rencana, bimtek akan dilaksanakan setelah Idul Fitri nanti.

”Kegiatan bimtek K3 ini bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Kementerian PUPR,” kata Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi, kemarin.

Dijelaskan, tujuan kegiatan bimtek ini untuk meningkatkan kompetensi pengguna dan penyedia jasa konstruksi di Jombang. ”Karena setiap perusahaan harus ada yang punya sertifikat K3,” imbuh dia.

Selain itu, pelatihan bagi operator atau tukang dan analis yang setara juga akan dilaksanakan. Harapannya, dengan adanya bimtek itu semakin banyak tercipta tenaga terampil. Badan usaha yang tertib. ”Sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang berkualitas, bersinergitas serta mampu memberikan konstribusi positif dalam pembangunan-pembangunan di Jombang,” kata Bayu.

  Editor : Rojiful Mamduh
#Sektor Jasa Kontruksi #Pembinaan Pencegahan Korupsi #Dinas PUPR Jombang