Seperti terpantau Rabu (15/3), pot bunga di depan kantor Pemkab Jombang terlihat seperti utuh. Lokasinya berada di selatan rambu lalu lintas persimpangan tiga arah. Persis di lokasi pot yang sebelumnya pernah dirusak. Letak retakan pot berada di sisi selatan. Memanjang dari bawah hingga ke atas. Bagian bawah juga tak beda jauh. Di antara retakan itu terdapat tanda lingkaran berwarna hitam.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang Heru Widjajanto, menyampaikan semua yang berkaitan dengan proyek trotoar, masih menjadi kewenangan pihak pelaksana proyek. ”Masuk dalam pemeliharaan, biar diganti penyedia. Kalau sekarang di-lem lalu pecah dikemudian hari, malah bisa membuat susah,” katanya.
Selain pot, ia juga menyebut kondisi rambu yang rusak sebelumnya memang tidak diganti. Hanya dilakukan perbaikan ringan setelah bagian bawah penyok.
Dikonfirmasi terpisah, Komisaris PT Asri Jaya Putra Perkasa Tomy Dwi Hartanto, menuturkan retakan pada pot bakal ditindaklanjuti. ”Nanti kita koodinasikan dengan dinas juga, karena setiap ada kerusakan ataupun apapun tetap kami pantau,” katanya.
Setelah itu pihaknya bakal melakukan pengecekan ke lapangan. Pengecekan untuk melihat solusi seperti apa yang harus diselesaikan. "Sesuai dengan persetujuan bersama,” imbuh dia. Berikut teknis penanganan, apakah diperbaiki atau diganti dengan baru. ”Intinya kita tetap tanggap, aduan atau ada yang rusak,” pungkas dia.
Dikonfirmasi terkait rambu yang rusak, Kepala Dishub Jombang Hartono, mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap rambu-rambu lalulintas yang berdampak pada lampu penerang jalan. Kerusakaan hanya terlihat di bagian bawah atau di atas cor penguat tiang.
”Teman-teman waktu itu sudah cek. Ternyata rusaknya tidak parah,” katanya. Dijelaskan, kerusakan terjadi hanya di bagian bawah atau di atas cor penguat tiang. Meski tak lagi tegak berdiri, kondisi tiang penyok. ”Bisa dikembalikan lagi, tidak sampai patah. Karena elastis bisa ditarik dan tegak kembali,” imbuh dia.
Setelah kerusakan lampu itu hanya terdapat satu rambu yang dipasang namun mengalami rusak. Hingga kini belum dilakukan pergantian. Baik mencabut rambu maupun mengganti dengan lampu baru. ”Baru satu kemarin itu saja. Kondisinya juga tidak parah, masih bisa diperbaiki,” ujar Hartono.
Meski berada di area trotoar khusus, ia menyebut keperluan rambu tak masuk dalam paket kegiatan proyek rehabilitasi trotoar dan drainase. Pihaknya yang mempunyai kewenangan memasang seluruh rambu. Lokasinya, menyebar mulai dari sebelah utara atau Ringin Contong hingga ke Taman Mastrip.
”Dari rambu larangan parkir, kemudian rambu kawasan sekolah dan gereja. Paling banyak larangan parkir,” pungkasnya. Editor : Rojiful Mamduh