Karateka tidak boleh melanggar etika. Ini karena para karateka selalu mawas diri dan tahu malu. ’’Nilai terakhir dari delapan moral kebajikan ba de adalah chu alias shamefulness atau tahu malu,’’ kata Ketua Harian Forki Jombang, Kwat Prayitno, 61, kemarin
Anggota dewan guru Inkanas nasional ini menyatakan, karateka harus malu jika melanggar etika dan budi pekerti. ’’Karateka selalu menjunjung tinggi etika dimanapun berada,’’ tegas penyandang sabuk hitam karate Dan VII ini.
Karateka harus bisa menahan diri agar tidak melakukan hal-hal yang amoral. ’’Jangan melakukan hal-hal yang dapat merusak moral,’’ pesan pria yang telah 50 tahun menggeluti karate ini. Hal itu menurutnya penting, agar yang kita lakukan menjadi lebih bernilai bagi orang sekitar.
’’Seseorang yang tahu malu, maka akan jujur dan adil dalam usahanya,’’ tegas pria yang telah 40 tahun menjadi wirausaha ini. Jika tidak tahu malu, seseorang akan sulit memiliki pikiran dan tindakan yang tegak lurus.
’’Karateka harus menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan aib dan malu yang pada akhirnya hanya akan merusak reputasi diri dan keluarga,’’ tegas alumnus S2 Unibraw Malang yang kini dosen STKIP PGRI Jombang.
Untuk menanamkan tahu malu ini tidak bisa instan. Butuh proses dan harus bertahap. ’’Ini kita masukkan dengan cara sering disampaikan dan diberikan keteladanan,’’ tegas pengurus PMI Jombang yang telah donor darah 125 kali ini.
Pria kelahiran Jombang 28 Agustus 1960 ini menegaskan, porsi terbesar dalam pendidikan adalah keteladanan. ’’Kalau kita sendiri tidak malu melakukan pelanggaran, mustahil bisa membuat anak malu ketika melanggar,’’ tegasnya.
Karateka yang tahu malu akan bisa menerapkan dojo kun, lima sumpah karate. Yakni sanggup memelihara kepribadian. Sanggup patuh pada kejujuran. Sanggup mempertinggi prestasi. Sanggup menjaga sopan santun. Serta sanggup menguasai diri.
Editor : Rojiful Mamduh