Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Hari Jadi Pemkab Jombang Mengacu Besluit Hindia-Belanda, Ini Buktinya

Rojiful Mamduh • Sabtu, 23 Oktober 2021 | 01:16 WIB
Hari Jadi Pemkab Jombang Mangacu Besluit Hindia-Belanda
Hari Jadi Pemkab Jombang Mangacu Besluit Hindia-Belanda

 

 

Radarjombang.id - Ditetapkannya hari jadi Pemkab Jombang ke-111 mengacu dari sebuah lembaran Besluit Hindia-Belanda nomor 553 yang menyebut pemecahan Kabupaten Mojokerto menjadi Kabupaten Jombang.

 

 

 

Dalam SK Gubernur Jenderal Hindia-Belanda Besluit tanggal 21 Oktober 1910 No 25 itu sebagai dasar penghapusan Kabupaten Sidayu. Sekaligus pemecahan Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang. ”Ya memang dokumen itu jadi dasar pemecahan Jombang dan Mojokerto,’’ ujar sejarawan Nasrul Ilah kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin.

 

 

 

Singkat cerita, dokumen tersebut dibawa oleh tokoh ulama bernama Imam Zahid yang kebetulan kakek dari Ali Fikri mantan Wakil Bupati Jombang. Ia mengambil dokumen tersebut dari Jakarta sekaligus membawa oleh-oleh benih pohon mangga yang kini ditanam di Desa Menturo, Kecamatan Sumobito. ”Ya buyut saya Mbah Imam Zahid membawa dokumen itu beserta benih mangga. Sampai sekarang pohonnya masih ada,’’ tambahnya.

 

 

 

Dari dokumen itu, diketahui beberapa keputusan di antaranya penghapusan Sidayu Mojokerto dan pemecahan Kabupaten Mojokerto menjadi Kabupaten Mojokerto dan Jombang. ”Sebelum jadi Bupati Jombang, Kanjeng Sepuh adalah Bupati Sidayu yang memimpin sejak 1884. Namun karena Sidayu kurang maju akhirnya dihapus dan Kanjeng Sepuh ditugaskan memimpin Jombang,’’ tegasnya.

 

 

 

Mengacu dokumen tersebut, dalam wawancara sebelumnya, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menetapkan 21 Oktober sebagai Hari Jadi Pemkab Jombang, tepatnya 15 Oktober 2019. ’’Guna melestarikan dan menanamkan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu dan menguatkan jati diri masyarakat Jombang dalam  pembangunan, maka perlu adanya Hari Jadi Pemkab Jombang,’’ ujar dia.

 

 

 

Penetapan Hari Jadi Pemkab Jombang mengacu atas masa kepemimpinan bupati pertama di Kabupaten Jombang 1910 silam. Yaitu Raden Adipati Aria Soeroadiningrat V yang lahir dengan nama Bagus Badrun, biasa dipanggil sebagai Kanjeng Sepuh di Jombang atau Kanjeng Jimat di Sidayu Gresik.

 

 

 

Raden Adipati Aria Soeroadiningrat V diperkirakan lahir di Sidayu pada pertengahan abad 19 dan meninggal di Jombang 20 April 1946. ”Kanjeng Sepuh merupakan Bupati Jombang pertama yang memerintah dari tahun 1910 hingga tahun 1930,’’ sambungnya. 

 

Sebelum menetapkan hari jadi, Bupati Mundjidah Wahab membentuk tim Penyusun Hari Jadi Pemkab Jombang dengan SK Nomor 188.4.45/344/415.10.1.3/2019. Tim lantas memelajari berbagai informasi, data, fakta dan dokumentasi. Pada akhirnya mengarah pada Staatsblad Van Nederlandsch-Indie Nomor 553 Besluit van den Gouverneur-General van Nederlandsch-Indie van 21 October 1910 IF 25.

 

Editor : Rojiful Mamduh
#dasar hukum #Pertama #Bupati Jombang #Hari jadi #berita jombang #Pemkab Jombang #kapan #Hari jadi Pemkab Jombang #penetapan