JOMBANG - Fathurrozi Penjabat Kepala Desa Pagerwojo membenarkan terkait persiapan pemilihan kepala desa antarwaktu (KDAW) di Pagerwojo, Kecamatan Perak belum berjalan maksimal. Karenanya salah satunya terkendala anggaran.
”Belum ada apapun di sini mas, (KDAW,Red) itu kan ranahnya BPD,” ungkapnya (17/10).
Pihaknya pun mengakui, BPD telah memberikan rancangan terkait pelaksanaan pemilihan KDAW. Namun, rancangan itu disebutnya masih belum resmi dan berbentuk dokumen kosong. ”Jadi cuma rencana saja itu, masih kosongan belum ada tekennya. Belum semua anggota BPD ke kantor juga kan,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan pemilihan KDAW di desa Pagerwojo sulit terlaksana. Salah satunya berkaitan dengan kesiapan anggaran. ”Kalau memang tahun ini belum ada anggaran, tahun ini belum bisa,” lontarnya.
Menurut Rozi, dalam rancangan yang dibuat BPD, anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemilihan KDAW mencapai Rp 27 juta. Sedangkan dalam Musdes P-APBDes yang sudah dilaksanakan, tak ada sisa anggaran yang sejumlah itu. ”Anggarannya, pengajuannya Rp 27 juta. Di sini sudah terserap semua (anggarannya, Red) tinggal PAD sama DD yang bisa digunakan dan anggaran belum bisa dipakai sekarang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, posisi Kepala Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak telah kosong sejak Oktober 2020 lalu. Menyusul kepala desa sebelumnya meninggal dunia. Sejak 9 Oktober 2020. Bupati menunjuk Fathurrozi salah satu ASN di Satpol PP untuk mengisi jabatan Penjabat Kades Pagerwojo hingga ada kades definitif.
Editor : M Nasikhuddin