Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Satpol PP Stop Kegiatan Tiga Pabrik di Jombang

Rojiful Mamduh • Kamis, 7 Oktober 2021 | 16:25 WIB
Satpol PP Stop Kegiatan Tiga Pabrik di Jombang
Satpol PP Stop Kegiatan Tiga Pabrik di Jombang


JOMBANG – Satpol PP Kabupaten Jombang menghentikan kegiatan operasional tiga pabrik di Kecamatan Kabuh kemarin. Langkah ini dilakukan korps penegak perda (peraturan daerah), lantaran pabrik masih belum mengantongi izin lengkap.



Didit Budi Santoso, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang menerangkan, sebelumnya pihaknya menerima pengaduan warga terkait kegiatan sejumlah pabrik yang diduga bermasalah izin. Sebagai tindak lanjut, tim Satpol PP bergerak menindaklanjuti ke lapangan. ”Informasi dari warga, beberapa pabrik di Kecamatan Kabuh tidak mempunyai izin tapi sudah melakukan kegiatan,” ungkap Didit, kemarin.



Dirinya memaparkan, pabrik yang dihentikan kegiatan produksinya di antaranya CV Diyah Abadi, PT Darma Anugrah Indah di Desa/Kecamatan Kabuh dan PT Camino Industrial Indonesia di Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh. ”Rata-rata pabrik beralih fungsi sehingga izin belum selesai,” katanya.



Didit menambahkan, PT Darma Anugrah Indah sebelumnya merupakan pabrik sepatu saat ini menjadi percetakan. Sedangkan PT Camino Industrial Indonesia dulu bergerak di bidang usaha penggilingan padi, sekarang beralih ke pembuatan mainan.



Sementara CV Diyah Abadi pabrik yang bergerak pada kegiatan pengolahan biji plastik. ”Untuk yang PT Darma ini izinnya sudah hampir selesai. Yang PT Camino dan CV Diyah Abadi ini belum mengantongi izin,” bebernya.



Untuk itu, pihaknya menghentikan kegiatan meski beberapa pabrik tersebut masih dalam tahap renovasi bangunan. ”Kami hentikan sampai nanti pihak pabrik bisa menunjukkan dokumen yang lengkap,” tegasnya.



Pihaknya juga berkoordinasi dengan kecamatan untuk melakukan pemantauan apabila pabrik melakukan kegiatan kembali. ”Kami juga bekerja sama degan kecamatan untuk pengawasannya,” tuturnya.


Tindakan ini akan terus dilakukan Satpol PP untuk meminimalisir pabrik sudah beroperasi akan tetapi belum mengantongi dokumen perizinan. ”Jadi kami terus melakukan penindakan apabila ada pembangunan dan kegiatan tanpa melengkapi dokumen perizinan,” pungkas Didit.


Editor : Rojiful Mamduh
#berita jombang