JOMBANG – Proyek pembangunan kantor Kecamatan Sumobito terancam molor. Itu setelah progres pengerjaan mengalami minus. Tak tanggung-tanggung minusnya mencapai lebih dari sepuluh persen.
Mujiburohman Konsultan Pengawas proyek pembangunan kantor Kecamatan Sumobito dari CV Banyu Bening menerangkan, progres pengerjaan saat ini masih terjadi keterlambatan. ”Sekarang 70,6 persen dari rencana atau target 94,6 persen per minggu kemarin (Minggu, 26/9), Red),” kata Mujib dikonfirmasi, Senin (27/9) kemarin.
Terkait keterlambatan ini, pihaknya juga sudah memberikan teguran ke CV Maju Mapan selaku pelaksana proyek. ”Kalau teguran ini kita sejak mulai minus 5 persen, kemudian minus 9 persen sudah ada berita acara SP 1 juga,” imbuh dia.
Berdasarkan evaluasi itu kata Mujib, pihaknya sudah mengusulkan agar PPK segera mengirim SP ke pelaksana. ”Untuk SP-nya ini sudah dua kali. Jadi SP ini dari pihak PPK, kami mengusulkan karena keadaan yang harus dilakukan,” sambung Mujib.
Dikatakan, usulan SP itu terpaksa dilakukan karena sesuai ketentuan yang ada. ”Kalau tidak salah, syarat birokrasi itu ketika terjadi minus harus ada SP,” lanjut dia.
Menurutnya, SP kedua itu sudah disampaikan ke PPK beberapa waktu lalu. ”Kalau yang kedua ini keterlambatannya 20 persen. Tanggalnya ini saya lupa,” ujar dia.
Dari hasil pengawasan kata Mujib, ada beberapa kendala yang dialami penyedia jasa. Mulai dari banyaknya pengerjaan proyek di luar kantor Kecamatan Sumobito, hingga terkendala personel. ”Evaluasi kami kemarin problemnya ini karena mungkin banyak kegiatan, sehingga sedikit ada keterlambatan untuk pendanaan. Sementara personel juga jadi kendala, tapi setelah pada posisi 10 persen ke atas ini sudah mulai lancar,” tutur Mujib.
Meski demikian, kata Mujib hasil evaluasi pelaksana proyek sanggup memenuhi target progres pekerjaan akhir September hingga 90 persen. ”Mulai dari rekanan dan penyedia jasa, serta tim teknis akhir September mereka menyampaikan kesanggupan. Karena awalnya terkendala tenaga, banyaknya kegiatan sehingga harus dibagi (personel, Red). Sekarang material sudah dicukupi, Insya Allah tidak sampai terjadi keterlambatan lagi,” ujar Mujib.
Untuk saat ini masih menurut Mujib, pemasangan rangka atap sudah dilakukan. Berikut pemasangan genting. Item pekerjaan itu memiliki persentase terbanyak dari pekerjaan lainnya. ”Genting sudah naik. Karena bagian atap ini persentasenya lebih besar. Ketika semua sudah, Insya Allah nanti tinggal plavon dan keramik. Itu akan dikebut sampai malam,” kata Mujib.
Terpisah, Mustaghfirin pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan kantor Kecamatan Sumobito mengakui, sudah dua kali memberi SP ke pelaksana proyek. Itu dilakukan sesuai evaluasi dan saran konsultan pengawas proyek. Pertimbangannya, karena mengalami keterlambatan progres pekerjaan.
”Iya sudah dua kali SP, pertama waktu awal terlambat kalau tidak salah lima persen. Kedua ini sekitar 20-an persen,” kata Mustaghfirin dikonfirmasi, Senin kemarin (27/9).
Dijelaskan, SP itu diberikan usai dilakukan evaluasi. Paling kentara terjadi keterlambatan atau minus. Saat itu pelaksana tak mampu menyelesaikan pengerjaan sesuai dengan rencana atau target progres yang sudah dijadwal. ”Karena terjadi keterlambatan itu, pengawas mengusulkan untuk diberi peringatan,” imbuh Mustaghfirin yang juga Camat Sumobito ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan kantor Kecamatan Sumobito senilai Rp 1,3 miliar terancam molor. Sampai kemarin, progres pegerjaan masih minus. Sebagai langkah, pejabat pembuat komitmen (PPK) segera memanggil CV Maju Mapan selaku pelaksana proyek. Untuk diketahui, pada 2017 pemkab menggelontorkan anggaran mencapai Rp 1,2 miliar untuk pembangunan kantor Kecamatan Sumobito. Sebagai pelaksana proyek CV Duta Karya Bangsa, dan CV Cakrawala Design sebagai konsultan pengawas.
Dalam pelaksanaannya, proses pengerjaan amburadul. Pelaksana proyek tak bisa menyelesaikan pengerjaan berakhir masa pengerjaan pada 22 November 2017. Sebagai tindak lanjut, PPK memberikan toleransi perpanjangan waktu hingga 22 Desember 2017. Namun lag-lagi pengerjaan tak tuntas, hingga diputuskan pemutusan kontrak.
Tahun ini pemkab kembali menggelontorkan dana untuk pembangunan kantor Kecamatan Sumobito dengan pagu anggaran mencapai Rp 1,7 miliar. Sebagai pemenang lelang CV Maju Mapan yang beralamat di Jalan Mastrip RT 001 RW 001 Wlingi, Kabupaten Blitar dengan mengajukan penawaran proyek sebesar Rp 1.350.701.639,98.
Beralasan Terkendala Tabung Oksigen
DIKONFIRMASI terpisah, Agung M Site Manager PT CV Maju Mapan mengakui, sudah dua kali menerima SP (surat peringatan) dari PPK proyek. .Menyusul keterlambatan pengerjaan proyek.
”Memang benar, sudah dua kali,” kata Agung dikonfirmasi.
Dikatakan, SP itu diterima karena pengerjaan proyek terjadi keterlambatan atau minus. Itu terjadi, lantaran pihaknya terkendala alat tabung oksigen untuk keperluan pengelasan. ”Jadi kendala kami ini karena oksigen. Soalnya pandemi Covid-19, untuk industri oksigennya dibatasi. Padahal pekerjaan atap ini semua pakai oksigen,” imbuh dia.
Menurutnya, karena ada pembatasan itu berpengaruh ke progres pekerjaan. Hingga akhirnya mengalami keterlambatan. ”Kalau dibatasi kan akhirnya terlambat. Mulai pemotongan dan sebagainya ini kan pakai las. Satu bulan ini kita kalau tidak salah cuma dapat enam tabung. Sedangkan kebutuhannya banyak, sampai 40 tabung,” tutur Agung.
Meski demikian, pihaknya optimistis dan sanggup memenuhi target akhir bulan progres pekerjaan mencapai 90 persen. ”Jadi kemarin saya cek itu 80 persenan, tapi untuk masuk dari minggu ke 17 ini memang masih 70 persen. Tetapi minggu ini atau Selasa pemasangan genting sudah selesai,” kata Agung.
Pantauan di lokasi rangka atap gedung itu sudah dipasang. Sejumlah pekerja sibuk di bagian belakang memasang genting. Sebagian besar mereka memasang material itu. Untuk bagian dalam, masih belum bisa dipergunakan. Anak tangga menuju lantai atas juga masih plesteran.
Editor : M Nasikhuddin