WARUNG Yuk Pah di Jombang kota menjadi salah satu warung sambelan yang jadi jujugan. Maklum, warung ini hanya menyediakan menu sambelan dengan aneka lauk yang bermacam-macam.
”Mulai jualan 1978, waktu itu masih di pinggir perempatan jalan,” kata Sutamah nama pemilik warung, kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat kemarin (10/9). Setiap hari, warung ini cukup ramai baik saat sarapan, makan siang maupun santap malam.
Perempuan yang akrab disapa Yuk Pah ini mengaku sudah puluhan tahun menjual makanan siap santap. Setelah memiliki banyak pelanggan, dia kemudian membuka depot makanan di Jl Bupati R Soedirman (dulu Jl Patimura). Seiring perkembangan waktu, depotnya diturunkan ke salah satu anaknya. ”Sekarang sudah dikelola anak perempuan saya,” sambungnya.
Meski demikian, kecintaannya pada kuliner tak pernah berhenti. ”Sehingga buka warung lagi, sambelan ini 2015,” ujar perempuan yang kini berusia 67 tahun ini. Di warung barunya, ia membuat menu masakan baru aneka sambelan yang berbeda dengan sebelumnya. ”Kata orang-orang terkenal ya sambalnya,” beber warga Sengon Jombang ini.
Maklum, dari 11 jenis lauk yang ditawarkan, mulai dari tempe tahu, lele, ayam hingga bebek dan gurami. Semua disanding dengan sambal. ”Semua pakai sambalan, nggak ada kuah sayurnya,” tutur dia.
Sambal bikinan Yuk Pah hampir sama dengan sambal pada umumnya. Berbahan dasar bawang merah, bawang putih, cabai dan terasi. ”Jadi kalau di sini sambalnya itu sambal matang. Sebelum diulek, digoreng dulu,” lanjutnya.
Biasanya, sambal pesanan akan disajikan dalam satu cobek. Selain terdapat lauk, di dalamnya ada tambahan ikan teri dan sayuran matang dan mentah. Seperti potongan kacang panjang, kubis, bendoyo, tahu dan tempe. ”Pilihan lauknya ini sebenarnya banyak, ada gurami, mujahir, wader, lele, telur dadar, ayam dan bebek,” ujar Yuk Pah.
Harganya juga bergantung lauk yang dipesan. Paling murah Rp 7.000 untuk tahu dan tempe. Paling mahal Rp 20.000 dengan lauk ayam kampung dan gurami. ”Kalau dirata-rata nasinya sehari habis 10 kilogram beras,” pungkasnya.
Editor : Rojiful Mamduh