JOMBANG - Penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran terus saja bermunculan. Dua kantor kecamatan terpaksa membatasi pelayanan menyusul ditemukan pegawai terpapar Covid-19. Masing-masing Kantor Kecamatan Jombang dan Mojowarno.
Pantauan di lokasi, petugas memasang pengumuman terkait penutupan pelayanan di depan kantor. Pelayanan KK,KTP serta pengurusan dokumen lainnya dihentikan sampai masa PPKM darurat berakhir. Camat Jombang Muhdlor membenarkan, kantornya ditutup hingga beberapa hari ke depan. Hal itu dikarenakan ada salah satu pegawai ditemukan terinfeksi Covid-19. ”Ya memang benar, mulai Jumat (16/7) ini dan Senin depan kita lakukan penutupan,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (16/7).
Layanan kembali dibuka mulai Rabu (21/7) usai hari raya Idul Qurban. ”Satu pegawai kami yang terpapar dari administrasi kependudukan. Sekarang ia menjalani isolasi mandiri di rumah karena tanpa gejala,” terangnya.
Mantan Camat Gudo belum mengetahui darimana ia satu pegawainya terpapar. ”Kalau di kantor selalu kami tekankan prokes, mulai memakai masker, mengecek suhu badan saat akan masuk kantor dan mencuci tangan sebelum masuk kantor,” jelas dia.
Mantan Kabag umum DPRD Jombang ini menambahkan, untuk pelayanan KTP dan KK saat ini dialihkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. ”Iya, untuk dua hari ini kami alihkan ke sana karena pegawai kami terpapar Covid-19,” jelas dia.
Selama kantor ditutup, lanjutnya, pihaknya juga melakukan langkah antisipasi agar penyebaran Covid-19. Di antaranya melakukan penyemprotan disifektan ke sejumlah ruangan di kantor kecamatan. Terutama di ruangan yang dipakai pegawai tersebut bekerja. ”Benar, upaya tersebut kita lakukan untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.
Tak jauh berbeda, kondisi kantor Kecamatan Mojowarno. Menyusul ditemukan pegawai terpapar, sementara pelayanan pelayanan khususnya pengurusan KTP dan KK dihentikan.
Pantauan di lokasi, sejumlah pegawai masih terlihat ngantor. Terlihat pintu gerbang juga tidak digembok atau ditutup. Hanya saja salah satu ruangan, terpatnya ruang pelayanan terpadu nampak tertutup.
Di depan pintu terdapat pengumuman terkait penutupan pelayanan masyarakat khususnya pengurusan KTP dan KK sampai 22 Juli mendatang. ”Benar, sejak kemarin memang untuk pelayanan kita tutup, kebetulan ada salah satu pegawai kantor kami yang terpapar Covid-19,” terang Arief Hidajat, Camat Mojowarno.
Arief menjelaskan, pegawainya yang terpapar itu adalah Kepala Seksi Pemerintahan. Sebelum dipastikan terpapar Covid-19, pegawainya sudah mengeluhkan sakit. ”Sejak Senin sudah merasa tidak enak badan, terus beliau tes dan kemarin keluar hasilnya positif itu. Sekarang beliau melakukan isolasi mandiri,” lanjutnya.
Kendati menutup pelayanan, Arief menyebut sejumlah pegawai tetap tetap aktif ngantor. Sesuai peraturan yang ada, beberapa pegawai tetap diwajibkan masuk secara bergiliran. ”Karena kita juga sudah tes semua tadi dan hasilnya negatif, jadi untuk pegawai tetap 25 persen masuk, hanya pelayanan saja yang tutup sementara,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Anwar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang membenarkan keberadaan dua kantor kecamatan yang memberlakukan pembatasan pelayanan itu. ”Sebenarnya tidak ada tutup, semua kantor kecamatan sesuai SE Bupati kan memang 75 persen WFH (work from home) 25 persen WFO (work form office), cuma untuk dua kecamatan di bagian pelayanan administrasi kependudukan memang ditutup dan itu tidak masalah,” lanjutnya.
Di Kecamatan Mojowarno, menurut Anwar penutupan bagian pelayanan itu dikarenakan pejabat ahlinya terpapar Covid-19. ”Kasi pemerintahan itu kan yang menangani KK, KTP, jadi karena itu ya boleh dihentikan sementara pelayanannya, begitupun untuk di Kecamatan Jombang,” lontarnya.
Hingga kemarin, Anwar memastikan hanya dua kantor kecamatan yang melakukan pembatasan pelayanan kepada masyarakat. ”Sebelumnya ada di Sumobito, tapi sudah sembilan hari lalu, sekarang sudah normal,” pungkasnya.
Editor : Rojiful Mamduh