JOMBANG - Memasuki hari ketiga, aksi demo tunggal Fitria Cahyarani, 40, nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputra Cabang Jombang terus berlanjut. Seperti hari sebelumnya, warga asal Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang mendirikan tenda dan memajang sejumlah poster berisi tuntutan di depan kantor AJB Bumiputera Cabang Jombang.
Seperti pantuan koran ini kemarin, ibu empat anak ini menempelkan sejumlah poster berisi tuntutan pada pihak AJB Bumiputra di salah satu sudut kantor AJB Bumiputera.
Selain mengeluhkan nasib anak-anaknya nya, ibu empat anak ini dalam salah satu poster menulis permintaan bantuan kepada Presiden Joko Widodo. ”Tolong kami Pak Presiden’ tulisnya dalam salah satu potster.
Selain itu, dia juga menyampaikan kelu kesahnya ke Menteri Keuangan. ”Bu Menkeu…Ibu juga seorang IBU kan???,” tulis Fitriani.
Saat dikonfirmasi, Fitria mengatakan sengaja mengirimkan pesan melalui poster kepada Presiden Joko Widodo. ”Kami terdholimi, pada siapa kami harus mengadu. Saya sudah ke Polda, saya sudah ke OJK, tapi nggak ada respons. Jadi mau nggak mau bapak saya, ya presiden. Saya harus ngadu ke Pak Presiden,” terang Fitria, Kamis (27/5).
Ia menegaskan, atas adanya persoalan di Bumiputra yang berdampak pada ribuan nasabah. Memang membutuhkan campur tangan aktif negara. Dalam hal ini, presiden. ”Karena presiden sebagai kepala negara harus melindungi warga negaranya,” tegasnya.
Disinggung, sudah adakah kejelasan pencairan klaim asuransi yang ia ajukan ke pihak Bumiputra, Fitria mengatakan belum ada respons dari pihak Bumiputra. Bahkan, meski sudah turun aksi hingga tiga kali. Pihak, Bumiputra tidak bergeming.
Ia menegaskan jika, pihaknya adalah salah satu dari jutaan korban Bumiputra. Untuk itu, ia mewakili korban-korban lainnya, meminta pada negara agar menyelesaikan persoalan ini. ”Korban Bumiputra semuanya meminta ada tindakan untuk menyelesaikan persoalan Bumiputra. Dan yang berwenang dalam hal ini adalah OJK,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika dalam hal ini, OJK merupakan regulator dari pihak pemerintah. Untuk itu, sikap dan campur tangan OJK sangat ditunggu jutaan korban nasabah Bumiputra. ”Untuk itu OJK sebagai wasitnya, dia harus bertindak tegas. Apa yang seharusnya dilakukan pada manajemen Bumiputra. Karena sampai saat ini belum ada, dan kami harapkan ada tindakan,” paparnya.
Ketika ditanya, jika tuntutannya tak kunjung direspons pihak Bumiputra, lantas langkah apa yang akan diambil oleh ia dan korban-korban lainnya, Fitria mengatakan tetap akan terus berjuan. ”Besok saya akan melakukan aksi bagi bunga,” bebernya.
Hal ini bertujuan agar para korban Bumiputra mendapat dukungan serta support dari masyarakat luas. Dan jika sampai batas waktu yang ditentukan, pihak Bumiputra tak kunjung memberikan respons, maka ia dan korban lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa secara serentak di seluruh Indonesia. ”Kalau sampai besok, sampai batas akhir izin saya belum mendapat respons, teman-teman di daerah lain yang akan bergerak. Kami total Juni, seluruh Indonesia akan bergerak,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fitria Cahyani, 40, seorang ibu rumah tangga nekat menggelar aksi demo tunggal di depan kantor Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Cabang Jombang kemarin (24/5). Aksi itu sebagai protes kepada perusahaan yang tak kunjung mencairkan klaim asuransinya senilai Rp 120 juta.
Tuntutan Fitriani memuncak pada Senin (24/5) kemarin. Dia memutuskan menduduki halaman kantor AJB Bumiputera seorang diri. Sembari melakban mulutnya, dia menduduki kantor Bumiputera Cabang Jombang. ”Tuntutan saya simpel, bayarkan uangku, karena itu hakku titik. Beasiswa berencana untuk anakku yang seharusnya saya terima 1 Juni 2020 itu senilai Rp 70 juta. Dwiguna prima atas nama suamiku itu seharusnya saya terima senilai Rp 50 juta pada 1 Juni 2018. Jika ditotal klaim yang seharusnya dibayar pihak asuransi mencapai Rp 120 juta,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Terpisah, Kepala Cabang Bumiputera Jombang, Supriyanto menyebut, pihaknya sudah menjalankan SOP sesuai kewenangannya sebagai kepala cabang. Tuntutan klaim pencairan asuransi yang dilakukan Fitriani Cahyani disebut tak bisa diselesaikan di tingkat cabang, melainkan menjadi kewenangan ada di pusat. "Kita sama-sama menunggu, jadi mohon maaf semuanya kami sudah berupaya menjalankan kewenangan kami," jelasnya.
Editor : Rojiful Mamduh