Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Puluhan Warga Geruduk Pabrik GRC Board

Rojiful Mamduh • Selasa, 13 April 2021 | 15:30 WIB
JOMBANG – Puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Kabuh menggeruduk
JOMBANG – Puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Kabuh menggeruduk


JOMBANG – Puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Kabuh menggeruduk pabrik GRC Board PT Bangun Perkasa Adhitama Sentra di Jl Raya Ploso - Babat kemarin pagi (12/4). Warga menuntut beberapa hal, salah satunya ganti rugi terhadap dugaan pencemaran limbah yang dibuang ke sawah warga.



Pantauan di lokasi, sekitar 20 massa gabungan warga Desa Manduro, Karangpakis, dan Pengampon mendatangi lokasi pabrik. Dengan membentangkan banner tuntutan, massa kemudian memblokade pintu masuk utama dengan kendaraan truk dan papan tuntutan.



Aksi ini dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI. Setelah hampir 30 menit menyuarakan aspirasinya di depan pabrik, sebanyak tiga perwakilan dari masing-masing desa doterima pihak manajemen pabrik untuk mediasi.



Wahyu Rianto, 43, koordinator aksi menyampaikan ada empat tuntutan yang diinginkan warga. Pertama terkait ganti rugi sawah yang terdampak pendirian pabrik, kedua terkait penyerapan tenaga kerja yang minim dari warga tiga desa di wilayah Kabuh.



Adapun tuntutan ketiga terkait dampak pembuangan limbah yang disebut merusak areal sawah petani. Keempat terkait CSR kepada warga di lingkungan sekitar yang sejak dua tahun berdiri disebutnya tidak pernah disalurkan. ”Jadi kami sudah bertemu dengan perwakilan, hanya mereka belum bisa memutuskan karena mereka di sini cuma perwakilan,’’ ujar dia kepada sejumlah wartawan.



Dari pertemuan itu, beberapa tuntutan sudah disampaikan kepada manajemen. ”Yang pertama terkait ganti rugi sawah, mereka meminta waktu satu minggu lagi, karena di sini hanya perwakilan dan mereka punya owner yang tidak di sini,’’ tambahnya.



Kedua, soal minimnya serapan tenaga kerja. Pihak perusahaan berjanji akan merekrut tenaga kerja dari warga di tiga desa setempat.



Pihak manajemen, lanjut Wahyu akan melakukan perekrutan akhir tahun ini setelah ada penambahan mesin produksi. ”Mereka mengatakan, serapan belum bisa maksimal karena pabrik baru beroperasi. Dan di dalam hanya satu alat, mereka berjanji akan mengakomodir akhir tahun ini karena akan masuk lagi satu mesin yang membutuhkan 100 karyawan,’’ jelas dia.



Soal tuntutan dampak sawah warga yang disebut tercemar limbah pabrik, Wahyu menyebut dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan melakukan normalisasi. ”Untuk normalisasi mereka butuh waktu satu minggu. Mereka berjanji akan menurunkan alat berat,’’ jelas dia.



Sedangkan soal keluhan CSR, dalam waktu dekat akan segera disampaikan kepada pimpinan. ”Untuk CSR dan kontribusi bisa sesegera mungkin dilakukan, artinya akan digilir 3 desa melalui bumdesnya,’’ jelas dia.



Wahyu juga me-warning pihak manajemen pabrik, jika tuntutan warga tidak segera direalisasikan, maka pihaknya akan melakukan aksi demo susulan dengan jumlah massa yang lebih banyak. ”Sementara kita tunggu dalam waktu satu hingga dua minggu, kalau tidak segera ditepati kami akan demo lagi,’’ pungkasnya.



Dikonfirmasi terpisah, Noto Sekdes Manduro membenarkan jika warganya menggeruduk pabrik GRC karena dinilai merugikan. ”Dari hasil mediasi di desa, teman-teman warga ini mengeluhkan limbah yang dibuang di sebelah selatan pabrik. Sehingga air tidak bisa mengalir dengan lancar. ”Dan warga sudah menyampaikan keluhan ke pabrik, namun tidak pernah ditanggali,’’ jelas dia.



Hal senada juga disampaikan Galuh Randika Sekdes Karangpakis yang ikut memantau warganya menggelar aksi demo. Ia menjelaskan, dari wilayah kecamatan Kabuh hanya ada 55 pekerja yang dipekerjakan. Padahal, harusnya minimal 70-80 persen. ”Dengan rincian, Karangpakis 9 pekerja, Manduro 5 pekerja, Pengampon 5 pekerja dan desa 36 pekerja, sehingga totalnya hanya 27 persen,’’ papar dia.



Disamping itu, pabrik yang bergerak dalam bidang produksi papan semen itu disebutnya tidak pernah izin ke pemerintah desa terkait pendirian pabrik. Mereka disinyalir dua tahun berdiri sejak 2019 namun tidak pernah izin ke desa. ”Keluhan dari teman -teman juga soal izin, setidaknya kalau pabrik harusnya ada IMB, kita tidak pernah dikonfirmasi dengan izin tersebut,’’ pungkasnya.


Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan Jawa Pos Radar Jombang ke pihak manajemen belum mendapat respons. Mereka justru tertutup saat wartawan koran ini meminta izin konfirmasi di depan pos Satpam. ”Maaf, manajemen lagi istirahat,’’ ujar salah satu Sekuriti yang enggan disebutkan namanya. Usai proses mediasi, massa akhirnya membubarkan diri..


Editor : Rojiful Mamduh