Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Gelar Razia Gabungan di Hotel

Rojiful Mamduh • Sabtu, 3 April 2021 | 01:57 WIB
JOMBANG – Sebanyak 11 pasangan kumpul kebo digaruk  petugas gabungan d
JOMBANG – Sebanyak 11 pasangan kumpul kebo digaruk petugas gabungan d


JOMBANG – Sebanyak 11 pasangan kumpul kebo digaruk  petugas gabungan di sebuah kamar hotel di Jl Panglima Sudirman, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang Rabu (31/3) malam. Yang miris, dari 11 pasangan itu, tiga pasangan di antaranya usianya masih di bawah umur.



”Operasi ini adalah gabungan dari polisi, Satpol PP dan TNI. Kita melakukan pencegahan aksi teror juga penegakan prokes, kemudian berlanjut ke beberapa hotel,” terang AKP Moch Mukid, perwira pengawas Polres Jombang yang memimpin kegiatan ini.



Patroli awalnya menyisir ke beberapa jalan di dalam kota. Tak berhenti sampai di situ, iring-iringan kendaraan petugas menyasar sejumlah hotel  di Jl Panglima Sudirman.



Di hotel pertama, Borobudur petugas tak menempukan sasaran. Kepada pihak hotel, petugas memberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas. Berlanjut di hotel ke dua, Hotel Sweet, petugas mulai menemukan indikasi mencurigakan. ”Saat kami menanyakan data tamu hotel, jawaban karyawan hotel agak berbelit. Dan ternyata, tamu yang menginap tidak menyerahkan identitas KTP-nya ke resepsionis hotel,” kata Mukid



Kecurigaan makin kuat, ketika data menunjukkan dari 40 kamar yang ada di hotel itu, hanya menyisakan tiga kamar yag kosong. Petugas gabungan pun langsung berinisiatif menyebar tim dan mengetuk masing-masing pintu kamar yang terisi.



Hasilnya, belasan pasangan kumpul kebo tengah asyik memadu kasih di kamar hotel itu. Mukid menyebut, bagi mereka yang tak mampu menunjukkan bukti jika sudah menikah, langsung dikeler petugas. ”Yang kami temukan sebanyak 11 pasangan bukan suami istri. Rata-rata usianya masih muda. Asal mereka ada yang dari Nganjuk, Surabaya, Kediri, dan kebanyakan dari Jombang,” pungkasnya.



Seluruh pasangan mesum yang terjaring kemudian dibawa petugas ke kantor Satpol PP Jombang untuk diperiksa. Dari 11 pasangan mesum tersebut, 3 di antaranya diketahui masih di bawah umur. ”Dari data kami, yang di bawah umur ada tiga pasang, sisanya berusia dewasa,” ujar Wahib, Kabid Ketertiban Umum dan SDA Satpol PP Jombang.



Wahib menjelaskan, usai menjalani pendataan, belasan pasangan mesum itu kemudian diberikan pembinaan agar tak mengulangi aksinya. ”Kita juga sampaikan jika mereka tertangkap lagi akan kita kirim ke shelter Dinsos Jombang nanti,” imbuhnya.



Bagi yang masih berusia di bawah umur, pembinaan dilakukan dengan memanggil masing-masing orang tua yang bersangkutan untuk mengambil anaknya. ”Kita juga buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” kata Wahib.


Selain para pelaku, Satpol PP Jombang juga berencana menindak pemilik hotel. "Nanti kita berikan peringatan terhadap pemilik hotel. Kita punya Penyidik PNS (PPNS), kita sudah koordinasikan dengan Gakkum (Penegakkan Hukum)," pungkasnya.


Editor : Rojiful Mamduh