Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Simulasi Vaksin Imunisasi Covid-19

Rojiful Mamduh • Senin, 21 Desember 2020 | 18:07 WIB
SURABAYA, 18 Desember 2020 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawa
SURABAYA, 18 Desember 2020 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawa

SURABAYA, 18 Desember 2020 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku bersyukur bahwa simulasi Vaksin Imunisasi Covid-19 yang dilakukan di Jawa Timur dihadiri langsung oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sekaligus Rais Amm PBNU KH. Miftahul Akhyar. 


Kehadiran Ketua MUI ini memberikan keyakinan sekaligus gambaran kepada masyarakat bahwa Vaksin Covid-19 halal untuk diberikan kepada masyarakat. 


"Allhamdulillah, hari ini  pelaksanaan simulasi vaksin covid-19 di Jatim dihadiri oleh  Ketua Umum  MUI Pusat KH. Miftakhul Akhyar.  Ini menunjukkan bahwa vaksin ini halal. Kehalalan menjadi bagian  yang penting  dalam meyakinkan masyarakat.


Sebanyak apapun vaksin yang disiapkan  ketika masyarakat merasa ragu, maka pelaksanaan imunisasi Vaksin Covid-19 tidak akan sukses. Maka kami menyampaikan terimakasih atas kerawuhan Ketua Umum MUI Pusat pada simulasi pagi ini ," ungkapnya saat menyaksikan simulasi  pelaksanaan Imunisasi Covid-19 di RSI Jemursari Surabaya, Jumat (18/12). 


Gubernur Khofifah menyatakan, bahwa Jawa Timur dalam posisi siap melaksanakan pemberian imunisasi vaksin kepada masyarakat. Kondisi itu, diperkuat dengan kondisi Jatim yang telah memiliki 8.501 vaksin karier , 1800 lemari es, 2404 vaksinator serta programmer di setiap kabupaten/ kota.


Berdasarkan data Kemenkes RI, untuk tahap awal Pemprov Jatim mendapatkan jatah sebanyak 317.000 vaksin. Dari jumlah itu, jika dibagi dua menjadi sekitar 158.500 vaksin. Saat Pemprov Jatim telah  memiliki 2.404 vaksinator bersertifikat. Jika satu orang diberikan vaksin sebanyak dua kali maka dalam waktu 14 hari bisa terpenuhi.


"Jadi pelaksanaan vaksin tidak sampai berbulan-bulan, kecuali jika mendapat tambahan vaksin kami akan siapkan penambahan vaksinator sekaligus fasyankesnya" ungkapnya.

Editor : Rojiful Mamduh