JOMBANG – Pelayanan di rumah sakit dijamin tetap maksimal selama cuti panjang 28 Oktober - 1 November. Pasalnya, tenaga kesehatan (nakes) tidak termasuk yang dapat cuti panjang. ”Cuti bersama tidak ada bagi nakes, baik dokter maupun perawat,’’ kata Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran (27/10/2020).
Meski begitu, mereka masih bisa merasakan libur pada tanggal merah. Yakni Kamis (29/10) dan Minggu (1/11) nanti.
”Tanggal merah nanti boleh libur, namun sesuai jadwal harus ada yang piket,’’ tambah Pudji. Menurutnya, hal itu sudah biasa bagi nakes sebagaimana cuti bersama tahun sebelumnya. Tak semua nakes mendapat jadwal libur bersamaan seperti pegawai atau ASN pada umumnya. ”Kita yang bertugas di pelayanan tidak bisa libur total, apalagi dalam masa pandemi seperti ini,’’ papar dia.
Bahkan, untuk nakes yang bertugas di bagian pelayanan Covid-19 wajib standby sesuai jam kerja. Pudji menjelaskan, nakes yang bertugas di ruang isolasi pelayanan pasien Covid-19 tidak mendapat libur saat cuti bersama kali ini. ”Jadwal mereka sudah kita tata siapa saja yang bertugas. Jadi libur panjangpun tidak berpengaruh,’’ tegasnya.
Hal senada disampaikan Direktur RSUD Ploso dr Achmad Iskandar Dzulqornain. Pihaknya menyampaikan, sesuai Surat Edaran dari KemenPAN-RB yang ditindaklanjuti dengan SE Bupati Nomor 800/2369/415.41/2020 tentang Pelaksanaan Hari Libur dan Cuti Bersama di Era Pandemi Covid-19, khusus perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, diminta mengatur secara intern penugasan pegawai selama libur dan cuti bersama.
”Kalau di RSUD Ploso kami sikapi bahwa pelayanan esensial tetap buka,’’ ujar dia. Pelayanan esensial yang dimaksud itu misalnya poli penyakit dalam, syaraf hingga poli obgyn tetap buka. ”Jadi petugas kesehatan baik perawat maupun dokter yang bertugas tetap masuk,’’ ujar dia.
Para nakes juga diperkenankan libur saat tanggal merah. Itupun harus sesuai dengan jadwal dan ada petugas piket. ”Pada dasarnya kita tetap memberikan pelayanan. Sebagai kompensasinya, nakes boleh meminta libur di hari lain,’’ paparnya.
Disinggung mengenai nakes yang bertugas di ruang isolasi penanganan pasien Covid-19, ia menyampaikan tetap ada yang berjaga selama 24 jam. ”Mereka tidak ada libur. Baik dokter spesialis, perawat maupun dokter visit ada lengkap,’’ pungkasnya. (ang/bin/jif)
Editor : Rojiful Mamduh