Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dewan Pertanyakan Revisi Perda RTRW

Rojiful Mamduh • Kamis, 8 Oktober 2020 | 02:02 WIB
Para wakil rakyat mempertanyakan kejelasan revisi peraturan daerah
Para wakil rakyat mempertanyakan kejelasan revisi peraturan daerah


JOMBANG – Para wakil rakyat mempertanyakan kejelasan revisi peraturan daerah rencana tata ruang dan wilayah (Perda RTRW).


Pasca review yang dilakukan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN). ’’Kalau hasil reviewnya sudah turun, mestinya Perda 21/2009 tentang RTRW harus segera direvisi,’’ kata Mustofa, wakil badan pembentukan perda DPRD Jombang, Selasa (6/10/2020).



 



Jika memang hasil review dari pusat belum turun, politisi PKS ini mendesak agar pemkab pro aktif menanyakan. ’’Harus menanyakan langsung kesana. Kalau kirim surat saja tidak akan digubris,’’ tegasnya.



Mustofa menegaskan, revisi perda RTRW tahun ini harus dilakukan. Setelah dua periode dewan sebelumnya gagal melakukannya. Padahal semestinya perda itu direvisi setiap lima tahun sekali.



”Perda itu targetnya harus selesai sekarang,” tegas Mustofa lagi. Mengingat kondisi sekarang sudah amburadul.



”Saat ini Jombang sudah morat-marit, banyak perumahan dan industri dimana-mana,” terangnya.


Ia menyebut, pembahasan perda RTRW yang tidak tuntas, juga berdampak pada lahan pertanian di Jombang yang setiap tahun terus menyusut, sebagai dampak pembangunan.



”Sehingga tidak bisa membahas Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Karena induknya di RTRW,” lanjut dia. Pihaknya mendorong perda RTRW bisa tuntas tahun ini.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang Budi Nugroho, melalui sekretaris Danang Praptoko, menyebut, tinggal satu tahapan yang harus dilalui dalam menuntaskan review perda RTRW.


Tahapan itu presentasi bupati di hadapan Kementerian ATR/BPN. “Karena Jombang sudah dipandang layak untuk sidang lintas sektoral,’’ pungkas dia.


Editor : Rojiful Mamduh