JOMBANG – Belum genap setahun dibangun, pagar tematik di ruang terbuka hijau (RTH) Desa Ceweng sudah rusak. Selain pagar di ujung utara ambrol, pada bagian pintu masuk kendaraan juga rusak. Hingga kemarin (24/6) belum diketahui pasti penyebab kerusakan pagar ini.
Pantauan di lokasi, tak kurang dari dua meter tembok yang dikerjakan setengah jadi ini kondisinya ambrol di bagian ujung. Potongan tembok yang ambrol, terlihat jatuh ke rerumputan. Sementara bagian dalam tembok terlihat hancur dan makin rontok. Di dalam pagar, beberapa truk besar masih terlihat diparkir. Ada 5-6 truk besar tak bertuan.
“Sudah dua mingguan ini ambrol, tahunya juga pagi waktu lewat tiba-tiba sudah rusak begitu,” ucap Mariyono, 50 salah seorang warga di lokasi. Ia mengaku tak tahu pasti penyebab kerusakan tembok tematik itu. Namun jika dilihat dari lokasinya, diperkirakan kerusakannya akibat tertabrak benda keras. “Ya mungkin kesenggol truk, karena masih ada truk parkir di situ setiap hari,” lanjutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ahmad Rofiq As’yari Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang mengaku belum mendapatkan informasi detil perihal kerusakan tembok di Desa Ceweng. “Ini baru ada informasi, mungkin besok akan kita cek dulu, bagaimana kondisinya,” terangnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Jombang sore kemarin (24/6).
Dia juga belum bisa memastikan langkah apa yang akan dilakukannya karena akan melihat dulu penyebab pasti kerusakan tembok tersebut. “Kalau perbaikannya kita lihat dulu, apakah ada anggaran pemeliharaan atau masih tanggung jawab kontraktor. Yang jelas perlu tahu dulu penyebab kerusakannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, akhir 2019 lalu, Pemkab Jombang melalui DLH membangun tembok di lahan milik pemkab di Desa Ceweng. Pengerukan dilakukan sejak November 2019. Namun pekerjaan baru dilakukan Desember 2019. Dalam proyek itu disebut pelaksanaan berlangsung 20 hari kalender.
Dengan Volume 121 meter, proyek itu menyedot dana P-APBD 2019 senilai Rp 147.368.000. DLH Jombang kala itu menyebut pembangunan pagar merupakan awal dari pembangunan RTH di Diwek. Pelaksana pekerjaan dari CV Mitra Keluarga dan konsultan pengawas dari CV Pilar 17.
Editor : Binti Rohmatin