Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tata Kelola Masjid Jombang Permai Dapat Pujian dari Bupati Mundjidah

Binti Rohmatin • Senin, 22 Juni 2020 | 19:38 WIB
Tata Kelola Masjid Jombang Permai Dapat Pujian dari Bupati Mundjidah
Tata Kelola Masjid Jombang Permai Dapat Pujian dari Bupati Mundjidah


JOMBANG – Bupati Mundjidah Wahab mengapresiasi takmir Masjid Jombang Permai (Jomper), Kepanjen. Karena telah berhasil mengelola dan memakmurkan masjid secara baik. “Dulu Masjid Jomper tidak seperti ini. Sekarang masjidnya megah, ber-AC, membuat jamaah nyaman,” tutur Bupati Mundjidah di Masjid Jomper, kemarin.


Mundjidah berharap, semua takmir terus berusaha memakmurkan masjid. “Bukan hanya agar nyaman dipakai ibadah. Tapi juga bisa memberikan manfaat bagi lingkungan,” ungkapnya. Seperti menyediakan perpustakaan untuk bacaan anak-anak agar betah di masjid.  Maupun melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar masjid.


Ketua Takmir Masjid Jomper, Ustad H Abu Zahlan Husain dalam sambutannya menyampaikan terima kasih karena ditempati pertemuan bulanan penggerak masjid dan musala se-Jombang. Juga penyerahan simbolis sound system untuk 21 musala masjid se-Jombang dari Baznas. Penyerahan simbolis dilakukan Bupati Mundjidah, Ketua Baznas Didin Solahudin, Ketua DMI H Mastur Baidowi, Ketua LTMNU DR Moh Makmun dan Ketua Takmir Masjid Jomper H Abu Zahlan.


Ketua LTMNU DR Moh Makmun menyampaikan teknis pelaksanaan hari raya kurban bulan depan. “Rasulullah Muhammad SAW melarang kita menyakiti hewan kurban,” ucapnya. Makanya diharuskan menyembelih dengan pisau yang tajam. Tidak boleh meneror dengan mengasah pisau didepannya.


“Mengasah pisau harus ditempat yang tak terlihat hewan kurban. Sebelum disembelih, etikanya, hewan kurban dijatuhkan sehingga tubuh dan kepalanya menghadap kiblat,” paparnya. Makmun menjelaskan, karena rasulullah melarang menyakiti hewan, ada ulama yang berpendapat, mancing ikan itu haram. “Karena mancing itu membuat ikan tidak langsung mati. Tapi membuat ikan kesakitan,” ucapnya.


Makmun juga menjelaskan, berdasarkan penelitian, kebutuhan metabolisme tubuh sudah terpenuhi dengan makan daging setahun sekali. Nah, Islam mengharuskan kurban agar semua orang pernah makan daging minimal setahun sekali.

Editor : Binti Rohmatin