JOMBANG – Sejumlah buruh CV Surya Kencana Food menggelar aksi galang dana di pinggir Jl Brigjend Kretarto Jombang, Senin siang (8/6). Aksi ini dilakukan untuk memprotes kebijakan perusahaan yang dinilai melakukan PHK sepihak tanpa pesangon.
Pantauan di lokasi, aksi mulai dilakukan buruh sejak pagi. Datang dengan seragam serta bendera serikat buruh, korban PHK ini langsung berdiri di dua sisi jalan nasional. Lokasinya berada persis di depan perusahaan tempat mereka bekerja, di Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Sambil membentangkan bendera, mereka juga membawa beberapa kardus bertuliskan “Korban PHK Sepihak CV Surya Kencana Food”. Aksi ini, menarik perhatian sejumlah pengguna jalan. Tak jarang, beberapa pengendara yang lewat melemparkan uang ke kardus sebagai bentuk solidaritas aksi. “Ini bukan demo, ini aksi solidaritas kita karena sama-sama sebagai korban PHK pabrik di belakang ini,” ucap Syamsul Qomar, ketua serikat buruh.
Aksi ini selain ditujukan untuk menarik simpati dan perhatian, menurutnya juga untuk menggalang dana. Rencananya, dana akan digunakan untuk membantu perjuangan para buruh ter-PHK yang kini sedang melakukan gugatan hukum di pengadilan. “Kita sedang melakukan tuntutan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan perusahaan di PN Jombang,” imbuhnya.
Ia menceritakan, sejak Desember lalu, sudah hampir 400 orang yang di-PHK secara sepihak dari perusahaan makanan ringan itu. “Kemarin sudah 340 orang lebih, masih akan ada lagi puluhan, padahal masalah yang lalu belum selesai tapi malah mau menambah lagi,” ungkap dia.
Pihak perusahaan berdalih hal itu dilakukan untuk efisiensi setelah pihak perusahaan diputus kerjasama dengan partner perusahaan yang lebih besar. “Masalahnya adalah PHK ini dilakukan sepihak, tanpa rapat dengan serikat buruh, tanpa pemberitahuan, bahkan tanpa pesangon. Padahal saat bekerja juga kita diupah dibawah UMR, tidak ada BPJS,” lontar Qomar sedih.
Hingga kini, selain melakukan gugatan secara hukum, pihaknya juga telah melapor PHK sepihak itu ke Disnaker Jombang untuk segera ditindaklanjuti. “Sudah diproses dan ditangani sama Disnaker Provinsi, tapi kita masih menunggu bagaimana hasilnya,” tegasnya.
Sayang, Purwanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang justru mengaku tak tahu-menahu perihal aksi buruh di jalan. Termasuk permasalahan sengketa industrial yang sedang dihadapi buruh di CV SKF itu. “Saya belum tahu ya,” ucapnya ketika dikonfirmasi kemarin (8/6).
Dia bahkan telah mengecek di kantor dan tak menemukan surat pengaduan maupun informasi perihal tuntutan pekerja itu. “Saya cek ke teman-teman juga belum ada surat, jadi kita belum tahu masalahnya,” lanjutnya.
Ia menganggap aksi buruh itu hal yang wajar dan merupakan hak buruh kala merasa tak puas atas kebijakan perusahaan. Alih-alih akan melakukan klarifikasi, Purwanto pun menyebut pihaknya hanya akan menunggu saja langkah dari para buruh. “Kalau memang mereka minta diselesaikan permasalahan hubungan industrial ya kita fasilitasi. Kalau sudah diadukan ke sini ya kita selesaikan secara prosedur,” pungkas dia.
Editor : Binti Rohmatin