Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Ini Kronologi Terlantarnya Jenazah yang Dimakamkan di Kaliwungu

Binti Rohmatin • Kamis, 9 April 2020 | 17:59 WIB
Ini Kronologi Terlantarnya Jenazah yang Dimakamkan di Kaliwungu
Ini Kronologi Terlantarnya Jenazah yang Dimakamkan di Kaliwungu

JOMBANG – Jenazah RY, 43, harus terkatung-katung sekitar 12 jam di dalam mobil ambulans. Menyusul aksi sejumlah warga menolak kedatangan jenazah. Warga khawatir jenazah bersinggung dengan virus korona.


Teguh Santoso, 50, sopir ambulans mengatakan, Selasa (7/4) dia membawa jenazah dari RS Muji Rahayu Surabaya untuk di makamkan di Jombang. ”Jenazah asal Sragen, Jawa Tengah cuma rumah ibunya di Jombang,” bebernya.


Sesampainya di Jombang, sekitar pukul 21.00 WIB dia pun segera mengantar jenazah ke  salah satu rumah di Jalan Sulawesi Utara Desa Plandi, Kecamatan Jombang.


Namun, belum juga sampai di rumah duka, ia dihadang sejumlah warga Desa Plandi dan dilarang masuk kampung. ”Warga menolak jenazah dimandikan dan dimakamkan di Desa Plandi. Alasannya warga khawatir jenazah terpapar virus korona. Padahal sudah kita berikan juga surat pengantar dari rumah sakit yang menyatakan jenazah ini tidak meninggal karena penyakit menular, tapi tetap saja kita tidak diperbolehkan,” tambahnya.


Setelah mendapat penolakan dari warga Desa Plandi, selanjutnya dia membawa jenazah menuju kantor Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang. Sebab, orang tua jenazah memang warga asal Kaliwungu. ”Di kelurahan, katanya surat yang kami bawa kurang, kami diarahkan untuk minta surat lagi ke RS Muji Rahayu Surabaya, dan membawa jenazah adik saya ke RSUD Jombang,” sambung Budi Prasetyo, 50, kakak korban.


Ia pun harus kembali berangkat ke Surabaya, guna memenuhi surat yang diminta RSUD Jombang untuk melengkapi proses pengurusan jenazah adiknya itu. Namun, kendati surat kedua sudah didapat, hingga Rabu (8/4) siang, jenazah adiknya belum juga diproses.


Pantauan di lokasi, hingga pukul 15.00, jenazah RY, 45, masih tertahan di dalam mobil ambulas. Mobil ambulans dari yayasan Nurul Hayat Surabaya masih terparkir di depan gedung Paviliun Kenanga RSUD Jombang. ”Belum diapa-apakan sampai sekarang, kami juga kan mintanya cuma dimandikan saja kemudian dimasukkan peti jenazah, tapi sampai sekarag masih terkatung-katung begini,” tegas Budi.


Padahal menurutnya, sejak keluar dari RS Muji Rahayu Surabaya, surat yang berisi riwayat kematian adiknya sudah diberitahukan ke petugas RSUD Jombang. ”Statusnya juga meninggal karena serangan jantung, sudah dinyatakan pula kalau tidak ada penyakit menular, tapi belum juga diproses, entah mau berapa lama lagi kami harus menunggu,” pungkas Budi. (riz)




RSUD Jombang Tunggu Kejelasan Surat


SEMENTARA itu, Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran menyebut jika keluarga pasien dari Rumah Sakit Muji Rahayu Surabaya tak membawa surat mengenai status jenazah. Sehingga dengan terpaksa pihaknya tak berani menurunkan dan menangani jenazah pasien asal Sragen, Jawa Tengah tersebut.


”Kami di RSUD Jombang menunggu surat yang berwenang tentang status jenazah tersebut, termasuk instruksi penanganan jenazah tersebut,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin (8/4). 


Dijelaskan, Selasa malam, keluarga membawa jenazah pasien dari Rumah Sakit Muji Rahayu Surabaya dengan mobil ambulans Lembaga Amil Nurul Hayat. Kemudian menuju rumah duka di Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang namun ditolak warga. ”Karena warga ketakutan akhirnya ambulans membawa jenazah ke RSUD Jombang,” tambahnya.


Karena pihak keluarga pasien tidak bisa menunjukan surat terkait riwayat penanganan jenazah, pihak RSUD tak berani menerima dan menangani jenazah. ”Kami tidak berani macam-macam. Karena tidak membawa surat-surat yang jelas,” terangnya.


Disinggung adanya surat pengantar yang ditunjukkan ke petugas, Pudji tak membantah jika pihak keluarga telah menunjukkan surat pengantar. ”Dari keterangan surat pengantar, jenazah tersebut meninggal dikarenakan death on arrival (DOA). Artinya, pasien ini meninggal sebelum ditangani oleh pihak rumah sakit,” paparnya. 


Tak ingin gegabah, pihak RSUD Jombang sempat berkomunikasi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Termasuk dengan Direktur Rumah Sakit Muji Rahayu Surabaya. ”Kami jelaskan bahwa saya butuh surat penegasan tentang status jenazah ini apa, kalau memang kami diminta menindaklanjuti sesuai dengan protap Covid-19 ya kami akan melakukan itu,” terangnya.


Dia membantah jika pihak RSUD menahan penanganan keluarga jenazah. Hanya dia mengaku tak berani bertindak lebih lanjut tanpa ada surat keterangan yang jelas. ”Jadi kami tidak menahan, namun kami tidak ingin ada problem hukum dikemudian hari semisal kita membantu,” terangnya. 


Hingga Rabu (8/4)  siang, jenazah masih berada di dalam mobil ambulans dan belum mendapat penanganan. Pihak RSUD tak berani menurunkan jenazah yang bersangkutan karena tak ingin mendapat masalah. ”Kami ingin sesuai protap. Kami tidak berani menurunkan atau membuka juga,” tandasnya.


Disinggung mengenai status jenazah apakah pasien Covid-19? Pudji mengaku tak tahu. ”Kami tidak tahu itu, tapi kami tetap waspada. Untuk itu, solusinya kami sekarang koordinasi dengan provinsi untuk minta surat resminya dulu dari sana, baru kita bantu sesuai prosedur,” pungkasnya. (ang) 




Kelurahan Bantak Ada Penolakan


DIKONFIRMASI terpisah, RM Juwaratu Arip Wijaya, Lurah Kaliwungu membantah adanya penolakan jenazah. Ia berpendapat, penundaan proses pemakaman itu lantaran kekurangan surat dan sejumlah persyaratan lain.


“Pada dasarnya jenazah ini secara adminduk KTP Jawa Tengah, tapi ibunya memang warga Kaliwungu, sehingga keluarga berkehendak dimakamkan disini (Kaliwungu, Red),” terangnya.


Pihaknya tak mempermasalahkan rencana pemakaman itu setelah beberapa persyaratan harus dipenuhi pihak keluarga. “Jadi, waktu datang pertama hanya surat keterangan kematian, kemarin kami minta ada surat pemeriksaan kematian tambahan, dan Selasa pukul 23.00 keluarga sudah menindaklanjuti,” tambahnya.


Hasil koordinasi dengan perangkat dan rukun kematian, lanjut dia, akhirnya disepakati jika jenazah bisa dimakamkan di kelurahan. Namun harus sudah dalam keadaan suci disertai dengan peti mati. “Bahkan, sejak malam kemarin kita sudah siapkan liang lahat, penggalian, alat dan penerangan, tapi sampai Rabu siang ini kita masih menunggu kabar lagi dari pihak keluarga,” imbuh Juwaratu.


Meski diizinkan dimakamkan di Kelurahan Kaliwungu, ia  menyebut proses tak berlangsung seperti biasa. Pemakaman, tak akan dibantu perangkat desa maupun rukun kematian. Seluruh proses pemakaman harus dilakukan pihak keluarga sendiri. “Ya, intinya kita menyediakan sarana prasarana, kalau teknisnya silakan dilakukan sendiri, kita akan siapkan panduan untuk pengganti modin, dan keluarga sudah sepakat,” pungkasnya. (*)

Editor : Binti Rohmatin