JOMBANG - Pengemis renta yang biasanya meminta di sekitar Alun Alun Jombang tertangkap Satpol PP Jombang, Jumat malam kemarin (21/2). Ngatmini, 80, warga Desa Wonoayu, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, tertangkap saat beraksi di Masjid Agung Baitul Mukminin Jombang.
Setelah dilakukan pendataan dan diantar pulang ke alamat yang tertera di KTP, Ngatmini ternyata diketahui mempunyai empat rumah cukup besar di Kecamatan Plemahan. “Banyak masyarakat mengeluh pengamen dan pengemis di Alun Alun Jombang, makanya kita melakukan razia,” ujar Haris Aminudin, Kabid Ketertiban Umum dan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Jombang, kemarin.
Dalam razia itulah pengemis tua itu tertangkap. Kemudian dilakukan pendataan dan diantar pulang. Saat tiba di rumah itulah dia merasa kaget karena ternyata Ngatmini (pengemis, Red) bukan orang tidak mampu, bahkan orang berkecukupan.
“Jadi setelah kita bina, kita antar pulang. Ternyata punya empat rumah,” terangnya.
Ia memberi warning, apabila Ngatmini kembali mengemis, maka akan diberikan pembinaan.“Kalau meminta lagi, akan ditaruh ke panti, agar tidak mengulang,” bebernya. Karena itu dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi uang kepada pengemis atau pengamen. Karena hal itu justru membuat mereka terbiasa.
“Memang memberi itu bagus, tapi kita tidak tahu kondisi mereka seperti apa. Kalau seperti Ngatmini orangnya berkecukupan,” tambah Haris. Pihaknya juga meminta masyarakat agar melapor apabila ada pengamen yang meminta dengan cara memaksa. Agar segera dilakukan penindakan. “Kalau bisa tidak usah memberi, agar tidak menjadi kebiasaan untuk pengamen dan pengemis,” pungkasnya. (*)
Editor : Binti Rohmatin