Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Status Ringroad Mojoagung Belum Jelas, Pemkab Diminta Gerak Cepat

Binti Rohmatin • Senin, 20 Januari 2020 | 00:11 WIB
Status Ringroad Mojoagung Belum Jelas, Pemkab Diminta Gerak Cepat
Status Ringroad Mojoagung Belum Jelas, Pemkab Diminta Gerak Cepat

JOMBANG – Pemkab Jombang tampaknya harus bergerak cepat untuk mengawal status Ringroad Mojoagung. Menyusul belum ada kejelasan terkait jalan lingkar ini. Apalagi sekarang tidak ada tindak lanjut perawatan jalan.  


Masud Zuremi, Ketua DPRD Jombang menyampaikan, meski jalan tersebut merupakan pemerintah pusat, akan tetapi Pemkab Jombang harus mengawal agar ringraod bisa ada kejelasan. ”Tidak ada kejelasan ringroad membuat pengawasan menjadi lemah,” ujarnya kemarin. 


Pengawasan yang lemah itu, dalam analisanya membuat  banyak fasilitas ringroad yang dicuri dan dirusak tangan-tangan jahil. Terlebih, perbaikan yang dilakukan juga sangat lambat. ”Jalan itu nantinya dibuat apa, kalau untuk transportasi, sementara lampu-lampu mati dan banyak yang hilang,” ungkapnya. 


Tidak hanya itu, Traffic Light juga tidak berfungsi sehingga cukup berbahaya bagi pengguna jalan. Apalagi berdasar  informasi yang dia terima, Ringroad Mojoagung sering dijadikan arena balap liar. 


Karena itulah semestinya pemkab tidak diam, tapi ikut mengawal kelanjutan status jalan tersebut, mengingat pembangunannya di wilayah Jombang. Paling tidak, turut menanyakan pada pemerintah pusat nasib jalan tersebut dan menjadi kewenangan siapa. ”Kalau ada laporan dari pemkab, paling tidak nanti ada kejelasan ringroad ini menjadi tanggung jawab siapa,” ungkap Masud. 


Seperti diberitakan sebelumnya, fasilitas penunjang Ringroad (jalan lingkar) Mojoagung yang tidak berfungsi, bakal lebih lama. Ini setelah jalur tersebut tak bertuan karena belum masuk dalam ruas jalan nasional. Sehingga Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur tidak bisa melakukan penanganan. 


Sebelumnya, Hanura Kelana Iriano Kepala BPTD Jawa Timur mengakui, fasilitas penunjang di jalan nasional mulai dari penerangan Traffic Light dan sebagainya masuk dalam tanggungjawabnya. Kecuali Ringroad Mojoagung karena  belum ada label nasional. (*)

Editor : Binti Rohmatin