Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kasun Seblak Mengaku Tak Tahu Terkait Pungli di Pedagang Makam Gus Dur

Binti Rohmatin • Jumat, 27 Desember 2019 | 17:57 WIB
Kasun Seblak Mengaku Tak Tahu Terkait Pungli di Pedagang Makam Gus Dur
Kasun Seblak Mengaku Tak Tahu Terkait Pungli di Pedagang Makam Gus Dur

JOMBANG - Niswatin Kasun Seblak, Desa Kwaron belum bisa menjelaskan dengan detail terkait adanya penarikan uang kios. “Maaf kalau pembayaran ini saya tidak tahu, soalnya kemarin tidak ada pembayaran,” katanya dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, kemarin (26/12).


Menurutnya, penarikan itu di luar konteks kios baru sehingga tidak bisa dicampurkan. Kendati begitu diakui, ada kios baru yang sebagian disewakan ke pihak lain. Pemilik lahan yang sebelumnya dijatah mendapat tempat, kemudian oleh pemilik, disewakan ke pihak lain. 


“Jadi disalahgunakan pemilik sawah, akhirnya dikontrakkan ke pihak luar. Inilah yang menjadi masalah sehingga persepsi masyarakat bahwa orang luar dapat,” ungkap dia. Meski tak disebut ada berapa pemilik lahan, namun disampaikan ada 14 jatah kios. Sayang, dia sendiri belum mengetahui ada berapa kios yang disewakan ke pihak lain. 


“Sebagian besar dikontrakkan, kalau jumlah berapa kurang tahu,” terangnya. Disebutkan, untuk Desa Kwaron total ada 35 kios yang diberikan pada warga setempat. “Itu semua pedagang, jadi bukan atas nama dusun tetapi atas nama desa,” beber dia. Jumlah itu pun belum bisa menampung semua pedagang karena warga yang berjualan cukup banyak. 


Dikonfirmasi terpisah, Hadi Siswaji Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jombang menjelaskan  kios tersebut gratis selama tiga bulan ke depan. “Kalau memang ada pungutan liar dan ada bukti silakan dilaporkan, kalau ada yang bermain dan ada bukti ya kita tindaklanjuti. Yang jelas ini tidak ada pungutan sama sekali,” tegasnya. 


Keputusan menggratiskan kios tersebut karena memang masih dalam penyesuaian. “Karena nanti masih ada evaluasi lagi. Kalau sudah berjalan baru ada runtingan tentang harga, yang dipakai acuan nanti peraturan bupati terkait retribusi,” terang Hadi. Termasuk adanya kios yang disewakan ke pihak lain, menurutnya tidak diperkenankan. 


“Itu tidak boleh, nanti ada evaluasi dan kita bentuk paguyuban. Dari situ mereka menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan serta menjamin tidak ada pihak ketiga. Artinya dipihak ketigakan ini tidak boleh karena dalam rangka memberdayakan UMKM setempat,” beber dia. 


Disinggung masih banyakya pedagang yang belum tertampung, lagi-lagi ia akan mengevaluasi. “Tetap ada urutannya mana saja, toh itu kalau sudah berjalan mesti ada masalah, seperti tiga bulan kan sudah ada retribusi,” papar dia. Seandainya di tengah jalan ada pedagang yang tidak cocok dengan nilai sewa maka bisa mundur. “Menata lapak itu sulit, cuma tetap kita fasilitasi,” pungkas Hadi. (*)

Editor : Binti Rohmatin