Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Petugas Amankan 18 Motor Berknalpot Brong

Binti Rohmatin • Sabtu, 29 Desember 2018 | 18:28 WIB
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Petugas Amankan 18 Motor Berknalpot Brong
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Petugas Amankan 18 Motor Berknalpot Brong

JOMBANG – Sebanyak 18 sepeda motor knalpot brong berhasil diamankan jajaran Satlantas Polres Jombang, Jumat (28/12) kemarin. Sempat diwarnai kejar-kejaran saat petugas melakukan razia. 


Pantauan di lokasi, petugas tim Joker Satlantas Polres Jombang ini membagi tim untuk melakukan razia di sejumlah ruas jalan protokol. Mulai Jl KH Wahid Hasyim, Jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid dan beberapa tempat umum seperti Alun-Alun dan Kebonrojo.


Hasilnya, banyak sepeda motor yang dimodif pakai knalpot brong. Bahkan, ada beberapa kendaraan protolan yang STNK-nya sudah mati. Namun tetap digunakan untuk wira-wiri.  


Kepolisian menerapkan hunting system yakni memburu pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. ”Karena kalau kita melakukan razia dengan diam di tempat malah tidak maksimal,’’ ungkap Iptu Mulyani, Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang kemarin. 


Dari hasil razia sepagian Jumat kemarin, polisi berhasil menjaring 18 kendaraan. Jika ditambah 14 kendaraan yang diamankan beberapa waktu jumlahnya tentu mencapai puluhan. ”Nanti akan kita kenakan UU Lalulintas Nomor 22 tahun 2009 tentang penggunaan knapolt tidak spektek,’’ beber dia. 


Usai dirazia, satu per satu kendaraan dibawa ke markas satlantas untuk diamankan. Pengendara diberikan surat tilang dan baru boleh diambil usai tahun baru. (*)

Editor : Binti Rohmatin