"Kekuatan mistisnya memang sangat besar," ujar Badri juru pelihara Prasasti Gurit. Meski terletak di area perkampungan, situs yang berupa batu pipih berukuran cukup besar ini mempunyai kesan mistis. "Pada zaman dulu setiap kali burung atau hewan apa yang melintas ke atas prasasti, langsung mati," katanya.
Tak hanya itu, di sekitar lokasi juga terdapat sumur berdiameter kurang lebih 1 meter. Sumur yang terbuat dari bata kuno tersebut juga peninggalan Raja Airlangga. "Di sini (sumur, Red) juga mempunyai aura mistis sangat kuat. Setiap kali prasasti Raja Airlangga pasti ada sumur," imbuh dia.
Seiring berjalannya waktu, cerita misteri itu lambat laun tak terdengar dan akhirnya lenyap bagai ditelan bumi. Bahkan, kini tak ada lagi mahkluk hidup yang mati saat melintasi atas paritan di prasasti tersebut. "Mungkin sekarang sudah baik, tidak seperti dulu," ungkapnya.
Kendati demikian, masih banyak orang yang percaya dan tetap melakukan ritual khusus untuk mencari keberkahan. Ritual khusus itu termasuk untuk tujuan yang lain. "Tapi tempat seperti ini tidak bisa digunakan main-main atau mempunyai hati yang kotor. Sering masyarakat kesurupan," tegas Badri.
Bila digali lebih dalam, Prasasti Gurit ini banyak memiliki sebutan nama. Mulai Prasasti Munggut, karena isi dari prasasti gurit ini juga menetapkan pembebasan pajak untuk daerah Munggut. Disebut juga sebagai Sumber Gurit karena memang terdapat sumur tua yang letaknya tak jauh dari lokasi prasasti berdiri.
Prasasti Gurit ini berbentuk segilima, di mana setiap sisi terpahat tulisan-tulisan kuno. Sayangnya, tulisan kuno itu sebagian tidak bisa terbaca lagi. Mulai dari sisi depan, kanan, kiri, belakang hingga atas penuh dengan pahatan. Prasasti ini ditulis dalam bahasa sansekerta yang dipahat di atas batu andesit.
Letak prasasti ini masih asli dan tidak berubah sejak dulu. Warga sekitar hanya melakukan pemeliharaan dan tidak pernah sekalipun memindah tempat. ”Munggut itu nama dusun di tengah hutan, Munggut masuk wilayah Desa Cupak, Kecamatan Ngusikan. Sedangkan sebutan Sumber Gurit dari sumur yang ada,” jelas Badri lagi.
Ia menyebut, isi tulisan kuno itu merupakan pembebasan pajak yang ditetapkan pada tanggal 14 krisnapaksa, bulan caitra, tahun 944 saka (3 April 1022 M). Meski hanya penetapan sima bebas pajak, prasasti ini dinilai cukup penting sebagai wujud dari eksistensi Raja Airlangga.
Badri menambahkan, Prasasti Gurit sendiri termasuk salah satu Cagar Budaya Jombang yang terdaftar di BPCB Jawa Timur. Hanya saja belum banyak masyarakat Jombang yang mengetahui keberadaan prasasti ini.
“Padahal terletak di tengah pemukiman warga, lokasinya juga tidak jauh dari Sendang Made. Antusias pengunjung ke Prasasti Gurit lebih rendah dibanding ke Sendang Made, sehingga prasasti ini semakin tak dikenal,” terang dia.
Kondisi cagar budaya ini cukup bersih dan terawat. Hanya saja, papan yang berisi penjelasan mengenai sejarah prasasti belum ada. Sehingga pengunjung harus bertanya kepada juru kunci untuk mengetahui lebih dalam sejarah Prasasti Gurit.
”Ini merupakan peninggalan nenek moyang kita. Sudah seharusnya kita jaga dan lestarikan. Jadi ada baiknya generasi muda belajar sejarah, terutama yang ada di Jombang sebagai upaya melestarikan,” pungkas Badri. (yan/bin/riz)
Editor : Achmad RW