Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kamu Wajib Tahu! Fatwa Jihad KH Hasyim Asy’ari yang Banyak Beredar Ternyata Bukan Tulisan Asli

Anggi Fridianto • Jumat, 10 November 2023 | 14:11 WIB

 

Draftresolusi jihad ini sebenarnya  bukan tulisan tangan KH Hasyim Asy’ari
Draftresolusi jihad ini sebenarnya bukan tulisan tangan KH Hasyim Asy’ari

JOMBANG - Momentum Hari Pahlawan tak bisa dilepaskan dari sosok KH M Hasyim Asy’ari.

Salah satunya, Fatwa Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy'ari yang nantinya jadi cikal bakal lahirnya Resolusi Jihad.

Namun, tahukah anda jika draft Fatwa Jihad KH Hasyim As'yari yang banyak beredar di internet bukan tulisan tangan asli?  

Hasil keterangan yang dihimpun, dokumen Fatwa Jihad yang diduga kuat aspal (asli tapi palsu) ini berbentuk secarik kertas warna cokelat tua.

Gambar ini, banyak ditemukan di sejumlah laman yang ada di internet. F

oto kertas yang dinarasikan berisi tulisan tangan asli KH M Hasyim Asy’ari ini sebenarnya draft Fatwa Jihad.

Jika dilihat sepintas, memang seolah-olah tidak ada yang aneh dengan dokumen bernuansa kuno ini.

Namun, bagi kalangan penelusur sejarah dan para peneliti, tidak terkecoh.

Mereka cukup kritis dalam menganalisa kebenaran dan keaslian dokumen Fatwa Djihad (Fatwa Jihad).

Fatwa Jihad KH M Hasyim Asy’ari ini berisi tiga poin hukum. Yaitu memerangi orang kafir, pejuang yang gugur syahid dan para pemecah persatuan alias mata-mata musuh.

Beberapa kejanggalan yang muncul di antaranya, menuliskan huruf u dan y pada nama KH Muhammad Hasyim Asj ari.

Baca Juga: Kisah Sejumlah Bioskop yang Pernah Berjaya di Jombang, Gimana Kondisinya Kini?

Tidak konsisten penulisan huruf oe untuk menggantikan huruf u di bagian lain dan huruf y serta j.

Lalu tanggal keluar fatwa ditulis 11 September 1945. Paling tidak masuk akal adalah pemakaian huruf latin, bukan aksara pegon.

Dr M Anang Firdaus MPd, dosen Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Pesantren Tebuireng menyampaikan, dokumen yang beredar di media sosial dan media online sejak 2015 itu memang cukup kuat diduga asli tapi palsu.

Isinya memang asli sesuai dengan Fatwa Jihad yang dikeluarkan Mbah Hasyim pada 17 September 1945.

“Namun itu bukan tulisan tangan asli dari beliau. Karena beliau kalau menulis, pasti memakai aksara pegon, bukan dengan huruf latin ejaan lama,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (9/11).

Yang beredar di internet, lanjutnya, Fatwa Jihad dengan tulisan tanggal yang diterbitkan 11 September 1945.

Padahal Fatwa Jihad yang asli dicetuskan KH M Hasyim Asyari pada 17 September 1945, setelah menyikapi mendaratnya pasukan Sekutu di Jakarta 16 September 1945.

Sikap tegas atas kedatangan Sekutu dan kemudian NICA itulah yang menjadi latar belakang keluarnya Fatwa Jihad tanggal 17 September 1945 dan Resolusi Jihad NU 22 Oktober 1945.

”Artinya dari segi penulisan tanggal saja sudah ada kekeliruan,’’ tambah Sekretaris Dewan Masyayikh Pesantren Tebuireng ini.  

Jauh sebelum 2015, lanjutnya, sebenarnya sudah ada seorang peneliti yang mencoba menelusuri keberadaan dokumen asli Fatwa Jihad dan Resolusi Jihad NU yang dikeluarkan KH M Hasyim Asy’ari.

Hasil penelitiannya, sudah diterbitkan dalam jurnal ilmiah berjudul “Two Fatwas on Jihad Against the Dutch Colonization in Indonesia,  A Prosopographical Approach to the Study of Fatwa”, karya dosen UINSA Surabaya, Prof Dr Amiq MA.

Semua dijabarkan di jurnal Studia Islamika, Indonesian Journal for Islamic Studies volume 5 nomor 3 tahun 1998, terbitan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca Juga: Sebelum Pendopo Kabupaten Jadi, Bupati Pertama Jombang Ternyata Tinggal di Hotel Ini

Menurut penelitian Prof Dr Amiq MA itu, setidaknya ada dua pendapat kuat yang ditemukan terkait eksistensi Fatwa Jihad KH M Hasyim Asy’ari.

Pertama, sebagian pihak di jamiyah Nahdlatul Ulama (NU) yang meyakini fatwa itu hanya diucapkan secara langsung tanpa dituliskan di sebuah kertas dokumen.

Kedua, justru meyakini sebaliknya, seperti disampaikan oleh KH Yusuf Hasyim dari Ponpes Tebuireng.

Bahwa saat itu KH M Hasyim Asy’ari setelah berdiskusi dengan KH A Wahab Chasbullah dan ulama-ulama lain.

Selanjutnya fatwa itu dituliskan di secarik kertas lalu disebarluaskan ke media massa serta khalayak umum.

Sayang, tidak ditemukan keterangan lain, kepada siapa fatwa itu diberikan dan siapa yang menyebarluaskan.

”Pendapat pertama, Fatwa Jihad disampaikan secara oral, sumbernya dari wawancara Gus Ishom Hadzik. Karena sebagai kolektor naskah-naskah kiai Hasyim, beliau belum menemukan adanya hasil putusan Fatwa Jihad yang tertulis dalam sebuah dokumen/notulensi,’’ papar dia.

Pendapat kedua juga diperkuat oleh tambahan informasi seperti ditulis oleh Prof Dr Nurcholis Madjid (Cak Nur) dalam bukunya Bilik-Bilik Pesantren, Sebuah Potret Perjalanan (Jakarta Paramadina 1997).

”Cak Nur menuliskan, wajibnya jihad ditulis dengan aksara pegon. Penulisan dengan pegon ini sesuai tradisi pesantren. Jadi, sangat kecil kemungkinan penulisan dokumen fatwa memakai huruf latin,’’ terangnya.

Penegasan serupa disampaikan Moch Faisol, penelusur sejarah Jombang.

Setelah mendapatkan salinan koran Kedaulatan Rakyat (KR) edisi 20 November 1945 dari Perpusnas RI, dia meyakini bahwa si pembuat dokumen fatwa yang diduga asli tapi palsu itu memang mengambil dari sumber koran KR.

“Jelas-jelas pelaku ini menulis ulang dari berita di koran KR tersebut,” tandasnya.

Dia berharap, setelah ini masyarakat tidak lagi terkecoh dengan munculnya dokumen yang diklaim asli tapi sebenarnya bukan. (ang/bin/riz)

 

 

 

Editor : Achmad RW
#Fatwa Jihad #KH Hasyim Asy'ari #palsu #Jombang #Asli