Radarjombang.id - Muhasabah atau introspeksi adalah sikap batin yang sangat dianjurkan Kanjeng Nabi untuk memperbaiki diri, dari waktu ke waktu.
Oleh karena itu, berangkat dari “dinamika” penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, saya mencoba mengolah pengalaman para jama’ah haji Jombang di kolom pemantik kesadaran introspektif ini.
Dengan maksud, agar Badan Penyelenggara (BP) Haji yang tahun depan bertindak sebagai pemegang otoritas perhajian di bawah presiden, dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memuliakan jama’ah.
Bagi sebagian besar calon jama’ah haji Indonesia, ibadah yang merupakan rukun Islam kelima ini adalah puncak dari penantian panjang, bahkan hingga puluhan tahun. Maka sudah semestinya negara hadir secara maksimal untuk memastikan perjalanan spiritual tersebut berlangsung aman, nyaman, dan khusyuk.
Namun penyelenggaraan haji tahun 2025 ini justru menghadirkan serangkaian catatan serius yang mengusik kepercayaan publik terhadap kesiapan sistem perhajian kita.
Persoalan utama tahun ini bermula dari munculnya delapan syarikah (perusahaan lokal Arab Saudi penyedia layanan teknis jama’ah) yang ternyata tidak terpetakan oleh Kementerian Agama sejak dari tanah air.
Konsekuensinya sangat nyata: sistem pengelompokan jama’ah, penginapan, logistik, dan layanan pendampingan yang telah disusun rapi di Indonesia menjadi tidak relevan saat diterapkan di lapangan.
Banyak jamaah yang tak terkodinir, bahkan terpisah dari pasangan atau rombongannya. Akibatnya para anggota KBIH yang sangat berharap di Haramain mendapat bimbingan dari ustadz atau kiainya dan kemana-mana selalu bersama kelompoknya, merasa kecewa. Sementara, para petugas haji pun kebingungan menghadapi sistem lokal yang tak tersosialisasikan sebelumnya.
Ketimpangan ini membuka mata kita bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya soal teknis pelaksanaan, tetapi juga kapasitas untuk membaca dan merespons dinamika global. Fakta bahwa Indonesia adalah negara dengan kuota jamaah terbesar di dunia seharusnya menjadikan kita pemain utama yang tangguh, bukan justru korban dari perubahan yang tak terantisipasi.
Celakanya, kelemahan ini terjadi bukan karena kurangnya sumber daya manusia atau infrastruktur, melainkan karena pendekatan birokratis yang terlalu administratif dan minim mitigasi risiko.
Perencanaan haji masih terjebak dalam pola tahunan yang statis, sementara tantangan lapangan terus berubah secara dinamis.
Padahal, peristiwa seperti perubahan penyedia layanan, sistem visa elektronik, digitalisasi permit (Nusuk), zonasi baru di Makkah dan Mina, atau aturan akomodasi di Arafah semestinya bisa dipetakan sejak jauh hari melalui diplomasi teknis dan koordinasi lintas batas yuridiksi.
Realitas ini seharusnya menjadi titik balik untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam penyelenggaraan haji. Penempatan petugas harus berbasis pada kompetensi lapangan, bukan sekadar urusan administratif.
Misalnya, minimal bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab. Sistem informasi harus terintegrasi dan responsif, memungkinkan deteksi dini terhadap masalah yang terjadi, dan memberikan solusi cepat bagi jama’ah yang mengalami kesulitan.
Lebih dari itu, perlu ada mekanisme tanggap darurat yang kuat, agar saat terjadi gangguan layanan, negara bisa hadir secara nyata sebagai pelindung warganya. Jama’ah tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan karena kesalahan sistem atau kelambanan respons.
Jika penyelenggaraan haji terus dianggap sebagai agenda rutin tahunan belaka, maka kegagalan serupa sangat mungkin akan terulang. Padahal, bagi sebagian jama’ah, ini adalah satu-satunya kesempatan berhaji seumur hidup.
Tak maksimalnya pelayanan bukan hanya merusak pengalaman spiritual, tetapi juga mencederai harapan dan kepercayaan umat terhadap negara yang seharusnya melayani.
Oleh karena itu, “ujian haji” tahun ini jangan dianggap sebagai cobaan biasa, melainkan sebagai warning untuk perbaikan.
Reformasi penyelenggaraan haji tak bisa ditunda. Hanya dengan keseriusan dan perombakan sistemik, ibadah suci ini bisa menjadi perjalanan agung yang mulia, bukan sekadar ritual yang dikacaukan oleh kelemahan tata kelola.
Sekali lagi, ulasan saya ini sekedar muhasabah. Sama sekali tidak bermaksud untuk mencari pihak yang salah. Karena ujian ini tidak hanya dihadapi oleh jama’ah dan keluarganya tapi juga KBIH, petugas, jajaran Kemenag bahkan negara.
Yang penting, jangan memandang ujian ini berhenti sebagai taqdir, hanya untuk munutupi ketidak-siapan kita beradaptasi dengan perubahan. Maka saya berharap : semoga BP Haji dalam kepemimpinan Gus Irfan Yusuf bisa menghadirkan negara sebagai pelayan ummat yang memuliakan para tamu Allah. Amiin. (*).
Editor : Anggi Fridianto