MEMBERSAMAI para pimpinan PTS “besar” dan PTN se Surabaya dalam forum dialog dengan Komisi X DPR RI, adalah kesempatan yang berharga.
Apalagi saya diberi giliran pertama oleh ketua Komisi ( Ibu Hetifah ) untuk menyuarakan aspirasi PTS tentang dinamika Pendidikan Tinggi di Jatim.
Problem utama yang dihadapi PTS adalah makin sulitnya mendapatkan mahasiswa baru. Akibat berjilid-jilidnya PTN membuka jalur penerimaan mahasiswa. UT yang beroperasi tanpa “memperhatikan” ratio dosen-mahasiswa.
Ditambah lagi, adanya PTN yang membuka cabang atau Pusat Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) di daerah-daerah. Maka lengkaplah sudah “gempuran” terhadap PTS.
Saat ramah-tamah, sambil menikmati hidangan, saya bicara serius dengan Prof. Ahmad Najib Burhani (Dirjen Saintekdikti) menyambung materi dialog terkait pembukaan PTN di Jombang.
Saya sampaikan bahwa dalam dua dekade terakhir, pertumbuhan PTS di Jombang terbilang pesat. Institusi-institusi ini telah mengambil peran penting dalam penyediaan layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat setempat dan luar daerah.
Banyak PTS yang dikelola langsung oleh pesantren atau tokoh-tokoh agama, menjadikannya bagian integral dari sistem pendidikan dan kultural masyarakat Jombang.
Di tengah realitas ini, wacana pendirian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) oleh Pemerintah Kabupaten Jombang memunculkan beragam tanggapan. Pertanyaan utama yang mengemuka adalah: apakah kehadiran PTN di Jombang memang urgen.?
Dari perspektif aksesibilitas dan pemerataan pendidikan, kehadiran PTN di Wonosalam memang bisa dibilang urgen. Tidak semua lulusan SMA/MA dari Jombang mampu melanjutkan studi ke kota-kota besar seperti Surabaya, Malang, atau Yogyakarta, baik karena keterbatasan finansial maupun hambatan geografis. PTN yang berada di wilayah sendiri tentu akan mempermudah akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi masyarakat lokal. Di sisi lain, kehadiran PTN juga diyakini mampu meningkatkan kualitas akademik melalui rekrutmen dosen-dosen berkualifikasi tinggi serta mendorong atmosfer riset dan pengabdian masyarakat yang lebih sistematis.
Namun, urgensi tersebut tidak serta-merta menjadikan pendirian PTN sebagai kebijakan yang bebas risiko. Salah satu kekhawatiran yang paling mencolok datang dari eksistensi PTS-PTS yang telah lebih dahulu berdiri dan berkontribusi.
Secara realitas, PTS berbasis pesantren sangat bergantung pada kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Apabila PTN berdiri dan menarik minat calon mahasiswa dalam jumlah besar, PTS akan mengalami penurunan jumlah pendaftar yang kian parah.
Pada gilirannya berujung pada kesulitan keuangan dan bahkan stagnasi operasional. Terlebih, beberapa PTS di Jombang masih dalam tahap penguatan kelembagaan dan belum sepenuhnya mapan.
Baca Juga: Kolom Gus Zuem: Mendalili Ijtihad Politik
Dampak ini bukan hanya bersifat institusional, melainkan juga politis. Dunia pesantren di Jombang bukan hanya entitas pendidikan, tetapi juga kekuatan sosial-politik yang memiliki pengaruh dalam perumusan kebijakan publik, termasuk dalam proses pemilihan kepala daerah.
Jika keberadaan PTN dipersepsikan sebagai ancaman terhadap lembaga pendidikan milik pesantren, maka resistensi politik dari kalangan pesantren bisa saja muncul.
Hal ini tentu berpotensi merusak harmoni antara pemerintah daerah dan tokoh-tokoh agama, serta menggerus dukungan politik yang selama ini telah terbangun.
Maka dari itu -bisik saya pada Dirjen- Bupati Jombang perlu merumuskan pendekatan yang tidak hanya berbasis pada urgensi administratif atau teknokratik semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosio-kultural yang mengakar.
Pendirian PTN semestinya tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui proses dialog yang inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kalangan pesantren, pengelola PTS, tokoh masyarakat, dan generasi muda.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa PTN tidak hadir untuk menyaingi atau menyingkirkan PTS, tetapi untuk melengkapi kekurangan yang ada serta menjawab tantangan pendidikan masa depan yang lebih kompleks.
Salah satu pendekatan yang bisa ditempuh adalah membangun sinergi antara PTN dan PTS. Misalnya, PTN dapat difokuskan pada bidang-bidang ilmu yang belum banyak digarap oleh PTS lokal, seperti perkebunan, kehutanan, teknologi pertanian, atau pertambangan.
Sementara itu, PTS tetap menjadi pusat unggulan dalam bidang keislaman, sosial-humaniora, dan pendidikan yang berbasis nilai-nilai lokal. Dengan demikian, tidak terjadi perebutan sumber daya mahasiswa, melainkan pembagian peran yang saling melengkapi.
Di samping itu, perlu dipertimbangkan pula kemungkinan menjalin kemitraan kelembagaan, seperti pertukaran dosen, kolaborasi riset, hingga penggunaan fasilitas Bersama.
Dengan cara ini, kehadiran PTN tidak akan dipandang sebagai “ancaman baru”, melainkan sebagai peluang strategis untuk penguatan ekosistem pendidikan tinggi di Jombang secara keseluruhan.
Akhirnya, kehadiran PTN di Jombang memang urgen, terutama dalam konteks peningkatan akses dan pemerataan kualitas pendidikan tinggi.
Namun, urgensi tersebut tidak boleh dijawab dengan pendekatan top-down yang mengabaikan realitas lokal dan sensitivitas sosial-politik yang menyertainya.
Pendirian PTN harus dilakukan dengan cermat, melalui konsultasi yang terbuka, dan dengan komitmen kuat untuk bersinergi, bukan bersaing.
Hanya dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif inilah, PTN dapat menjadi instrumen penguatan pendidikan Jombang, tanpa meruntuhkan peran historis dan strategis PTS serta pesantren yang telah lebih dahulu berkontribusi.
Respon Dirjen sangat positif. Beliau memberikan kartu namanya untuk kontak diskusi di lain waktu. Tidak lupa, kami foto selfi Bersama. Karena jaman sekarang, foto bersama telah menjadi salah satu “rukunnya” silaturrahim. Kita foto-foto bareng yuuk. (*)
Editor : Anggi Fridianto