Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dekan Fakultas Saintek Unipdu Jombang Ungkap Dampak Berkepanjangan Dari Cyber Bullying

Rojiful Mamduh • Jumat, 29 Maret 2024 | 14:30 WIB
Dekan Fakultas Saintek Unipdu, M Masrur MKom, saat menyampaikan materi pada kajian Ramadan di Islamic Center Unipdu, Rabu (27/3).
Dekan Fakultas Saintek Unipdu, M Masrur MKom, saat menyampaikan materi pada kajian Ramadan di Islamic Center Unipdu, Rabu (27/3).

RadarJombang.id – Dekan Fakultas Saintek Unipdu, M Masrur MKom mengungkap bullying atau perundungan tidak hanya bisa terjadi secara langsung di kehidupan nyata.

Bullying, disebutnya juga bisa melalui dunia maya atau cyber dengan beberapa bentuk tindakan ini.

’’Cyber bullying lebih berbahaya karena dampaknya permanen selama konten belum dihapus,’’ katanya saat menyampaikan materi pada kajian Ramadan yang digelar PSQ di Islamic Center Unipdu, Rabu (27/3).

Perundungan secara langsung dampaknya hanya sementara waktu atau temporer.

’’Misalnya menyakiti fisik. Maka selama fisiknya masih sakit, dampak perundungannya masih ada,’’ terangnya.

Tapi setelah fisik sembuh, maka dampak perundungannya bisa hilang.

Ini berbeda dengan perundungan cyber. Misalnya memaki atau menghina di media sosial.

Maka selama konten itu masih ada, korban bisa terus merasakan dampaknya.

Perundungan bisa mengakibatkan banyak dampak negatif. Di antaranya, membuat korbannya takut kemana-mana atau isolasi sosial.

Malas belajar, prestasinyanya menurun, takut bergaul, tidak bisa tidur, ketakutan dan cemas bahkan depresi.

’’Orang tua dan guru harus ikut mencegah perundungan,’’ terangnya.

Baca Juga: Wakil Rektor Unipdu Jombang, Ning Yiyin: Perempuan Bisa Profesional Bekerja dan Ibadah

Di antaranya dengan memberi edukasi agar anak tidak melakukan perundungan.

Serta berani bicara dan lapor ketika menjadi korban perundungan.

’’Orang tua harus menjadi teman anak di medsos, agar bisa memantau sehingga dapat mencegah anak menjadi pelaku atau korban perundungan,’’ sarannya.

Pelaku perundungan sekarang ini bahkan bisa dilaporkan dengan pasal pidana. (jif/naz/riz)

 

Editor : Achmad RW
#cyber bullying #dampak #saintek #dekan #bahaya #unipdu