Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Toriqoh 285, Cepat-Cepat Menikah

Rojiful Mamduh • Selasa, 13 Februari 2024 | 14:15 WIB

 

Rubrik Toriqoh oleh KH Cholil Dahlan
Rubrik Toriqoh oleh KH Cholil Dahlan

RadarJombang.id - Pengasuh PP Darul Ulum Rejoso, KH Cholil Dahlan, menjelaskan lima hal yang sunah dipercepat.

’’Hatim Al-Asham radiyallahu anhu berkata: Tergesa-gesa itu dari setan, selain dalam lima hal. Tergesa-gesa dalam lima hal itu termasuk sunah Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wa sallam,’’ tuturnya.

Pertama, memberi makan kepada tamu. Kedua, bertobat.

Ketiga, mengurusi mayat orang yang mati. Mulai memandikan, mengkafani, menyalati hingga mengubur.

Keempat, tergesa-gesa mengawinkan anak perempuan jika telah balig.

Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa mengawinkan anak perempuannya, maka Allah memakaikan mahkota kepadanya dengan mahkota raja-raja.

Menyegerakan menikah membahagiaan orang tua dan anak.

Termasuk saling menolong dalam hal kebaikan dan takwa.

’’Nikah adalah ibadah paling lama. Mulai akad terus dicatat ibadah dan mendapatkan pahala,’’ terangnya.

Bahkan tidurnya orang nikah dicatat berpahala.

Baca Juga: Toriqoh 282, Mengapa Salat Itu Sangat Penting?

Rasulullah bersabda; Ketika suami istri saling berpegangan tangan, maka dosanya rontok dari jari jemarinya.

Faedah menikah, menenangkan jiwa, memenuhi kebutuhan biologis manusia.

Menjaga kehormatan diri. Terhindar dari perbuatan keji dan zina.

Menjaga keturunan, menanamkan perasaan mawaddah dan rahmah, timbul rasa gotong royong dan berbuat kebaikan yang banyak dalam rumah tangga.

Allah SWT akan mencukupi kebutuhan hidup orang yang menikah.

Sebagaimana ditegaskan dalam QS Annur 32.

Juga akan meraih pahala yang besar di sisi Allah SWT karena melaksanakan perintah-Nya dan mengikuti sunah Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wa sallam.

Rasulullah bersabda: Ada tiga kelompok yang pasti ditolong oleh Allah SWT: Orang yang berperang membela agama-Nya.

Budak yang ingin merdeka. Serta orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan dirinya agar selamat dari zina.

Menikah akan menumbuhkan rasa cinta antara suami dan istri.

Sebagaimana ditegaskan dalam QS Arrum 21. Rasulullah bersabda: Tidak pernah terlihat dua orang yang saling mencintai seperti pernikahan.

Sahabat Abu Bakar ash-Shiddiq radiyallahu anhu berkata; Taati Allah tatkala memerintah kalian agar menikah, karena Allah pasti akan menunaikan janji-Nya kepadamu.

Yaitu firman-Nya QS Annur 32; Jika kalian miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya.

Ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anhu berkata; Carilah rezeki untuk mencukupi hidupmu dengan menikah!

Dalam pernikahan, kewajiban suami menafkahi. Rasulullah bersabda; Engkau (suami) cukupi kebutuhan makannya jika engkau makan, cukupi kebutuhan pakaiannya jika engkau berpakaian atau jika engkau mendapatkan sesuatu.

Jangan engkau pukul wajahnya, jangan mencelanya, jangan kau meninggalkannya kecuali di rumah.

Sebaliknya, kewajiban istri taat suami.

Nabi bersabda; Jika seorang wanita menunaikan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya:

’’Masuklah ke dalam surga dari pintu mana pun yang kau mau.’’

Warga toriqoh dibimbing zikir dengan kaifiyah dan haiah tertentu agar zikir mudah masuk ke dalam hati.

Jika zikir sudah masuk ke dalam hati, maka akan mudah melaksanakan perintah Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW. (jif/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#KH Cholil Dahlan #peterongan #menikah #Jombang #PPDU Rejoso #Ketua MUI Jombang #cepat #Sunah #Dipercepat