Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

THE HORSE (15)

Achmad RW • Jumat, 25 Agustus 2023 | 13:02 WIB
Rubrik Tafsir Kontemporer yang diasuh KH Mustain Syafii.
Rubrik Tafsir Kontemporer yang diasuh KH Mustain Syafii.

Fawasathna bih jam’a. Kuda perang itu menerobos ke jantung pertahanan musuh. Itu gambaran tentang kegagahan sang penunggang kuda sekaligus keberaniannya melawan musuh.

Wasath, artinya tengah dan jam’a adalah kumpulan, benteng pertahanan musuh. Dari gambaran ayat, terbaca betapa besar jiwa heroik mereka di medan laga.

Meski demikian, di balik itu muncul pertanyaan, apakah ayat ini berarti membenarkan tindakan nekat yang bisa berakibat membahayakan nyawa sendiri, atau menunjukkan bolehnya melakukan tindakan bunuh diri demi membela agama..?

Sereligius apapun alasan yang dikemukakan, seperti karena murni membela agama, jihad fi sabilillah, tetapi semua itu ada ukuran dan aturan yang sudah ditetapkan oleh Tuhan, Dzat yang punya agama itu sendiri.

Memang benar, bahwa Tuhan memerintahkan kita membela agama-Nya. Tetapi itu bukan kepentingan Tuhan, sebab Tuhan tidak pernah punya kepentingan kepada siapapun.

Diri-Nya justru Dzat yang maha Penting dan memberi kepentingan kepada hamba-Nya yang terkasih, utamanya yang mau berjihad di jalan-Nya.

Bahkan Tuhan tidak butuh dibela. Karena pada hakikatnya Dia bisa mengatasi sendiri. Berjihad itu murni kepentingan kita, demi kebaikan kita sendiri.

Meskipun Tuhan memerintahkan kita berjihad, tetapi caranya pasti dengan cara yang diridai, bukan cara yang dibenci.

Nyawa manusia terlalu mahal untuk dikorbankan secara sia-sia tanpa konpensasi yang diridai. Perbandingan yang digariskan Tuhan terkait besaran musuh yang mesti kita hadapi adalah satu berbanding dua.

Itu artinya: Pertama, umat Islam harus kuat, baik fisik maupun nonfisik. Kedua, ukurannya dua kali kekuatan musuh.

Bisa jadi: fisik orang beriman dituntut dua kali kekuatan fisik musuh, atau satu kekuatan sendiri dan satu lagi bantuan dari Tuhan. Jika kekuatan musuh melebihi kekuatan kita, maka kita ’’wajib’’ menghindar.

Menghindar tidak berarti lari dari jihad, melainkan menyusun kekuatan untuk melanjutkan jihad lebih baik dan berhasil. Dari pada nekat dan pasti habis, maka habis pula dakwah islamiyah ke depan.

Hal demikian telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wa sallam. Saat berada di masyarakat Makkah. Kurang apa kekejaman, kejahatan dan penindasan kaum kafir terhadap umat beriman.

Tapi Tuhan tidak mengizinkan Rasulullah SAW menghadapi secara fisik. Sabar dan sabar serta terus sabar. 

Akhirnya, Rasulullah SAW bersama para sahabat diizinkan agar segera pindah tempat, hijrah ke Madinah, demi menghindari kejahatan Abu Sufyan, Abu Jahal, Abu Lahab dan abu-abu.

(bersambung, in sya’ Allah).

 

Editor : Achmad RW
#kuda perang #Tafsir #kontemporer #KH Mustain Syafii