Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

HOW TO READ (39)

Achmad RW • Jumat, 17 Maret 2023 | 13:00 WIB
KH Mustain Syafiie dengan rubrik Tafsir kontemporer yang diasuhnya
KH Mustain Syafiie dengan rubrik Tafsir kontemporer yang diasuhnya
SEBELUMNYA telah dipaparkan, bahwa pesan global wahyu perdana ini juga global. Semisal potongan ayat, ’’la tuthi’h’’, ojo nuruti kelakokoane wong kafir. Jangan pula mencontoh gayanya dan jangan pula ikut-ikutan style-nya. Meski demikian, kita tetap diperintah mencontoh kebaikannya, seperti pinternya, kemajuan teknologinya dan seterusnya.

Gaya orang kafir berpakaian, umumnya membuka aurat. Yang laki-laki suka bercelana pendek sehingga bagian paha terbuka. Dan yang perempuan tidak pakai tutup kepala, bagian dada terbuka, betis dipamerkan sedikit. Bahkan cewek India, malah bagian perut, pusar sengaja dipertontonkan.

Silakan saja berpandangan bahwa jilbab, tutup kepala itu budaya, tradisi pakaian wanita Arab. Sehingga anda tidak selera jika wanita muslimah negeri ini berjilbab karena wanita Indonesia. Eropa punya tradisi sendiri. Silakan, itu reading anda.

Untuk masalah ini ada pemikiran lain: Pertama, semua sejarahwan mengerti, di kalangan wong Arab jahiliah doyan sekali arak dan wanita. Lihat saja bagaimana wanita-wanita saat itu berpakaian.

Bagaimana dandanan qaniyah, biduwanita atau wanita entertainment. Apakah mereka menutup aurat?. Demi Allah, sama sekali tidak. Rambut mereka terurai, payudara ditonjolkan, bagian paha dibuka sedikit dan seterusnya.

Islam datang menawarkan pola berpakaian lebih elegan dan berwibawa. Bahkan, secara tegas, akhirnya berzina yang menjadi hobi mereka diharamkan mutlak. Lalu diatur piranti-piranti yang mengarah ke sana dan selanjutnya dilarang juga, sebagai langkah ’’sadd al-dzari’ah.’’

Islam memutus mata rantai perzinaan demi kesempurnaan, karena kesempurnaan adalah ciri khas agama Islam. Yaitu, dilarang memandangi (nadhar) wanita bukan mahram karena pasti menimbulkan nafsu dan birahi. Bagaimana mungkin Tuhan melarang memandangi bagian tubuh wanita, sementara di sisi lain Tuhan membolehkan aurat wanita dibuka..?.

Kalau kucing dilarang makan ikan lauk, tentu saja si ikan harus disimpan di tempat tertutup dan aman. Tidak mungkin menghindari jamahan kucing, sementara ikan dipamerkan terbuka di atas meja. Kecuali kucing itu sedang berpuasa, Lillahi ta’ala.

Sebodoh-bodoh pembantu rumah tangga pasti mengerti kurikulum perkucingan sehingga tidak akan melakukan perbuatan bodoh tersebut. Ya, karena pasti dimarahi sang majikan.

Andai anda tetap dan bersikeras, bahwa jilbab, burqah, khumr adalah pakaian tradisi wanita Arab. Pertanyaannya: Jika suatu budaya sudah direvisi oleh agama, sudah dipilih oleh syariah, maka apakah tetap budaya, sehingga boleh tidak berjilbab atau berubah menjadi agama, menjadi syari’ah sehingga wanita muslimah mesti bertutup aurat..?.

Keimanan anda menentukan reading anda. (bersambung, in sya’ Allah).

  Editor : Achmad RW
#Tafsir #kajian islam #how to read #denanyar #Tambakberas #Mojowarno #Jombang #Kota Santri #durian #Gus Dur #kh mustain syafiie #Megaluh #tembelang #diwek #Ringin contong #Rejoso #tebuireng #makam gus dur #Wonosalam