Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Layanan Prima Bikin Jemaah Haji Jombang Sangat Nyaman Jalani Tawaf Ifadah dan Sa’i, Ini Buktinya

Anggi Fridianto • Jumat, 5 Juni 2026 | 06:48 WIB
Jemaah haji asal Kabupaten Jombang dibantu petugas baik saat melaksanakan rangkaian ibadah Tawaf Ifadah dan Sa’i di Masjidil Haram, Makkah
Jemaah haji asal Kabupaten Jombang dibantu petugas baik saat melaksanakan rangkaian ibadah Tawaf Ifadah dan Sa’i di Masjidil Haram, Makkah

RadarJombang.id – Jemaah haji asal Kabupaten Jombang merasakan pelayanan prima saat menjalankan rangkaian ibadah Tawaf Ifadah dan Sa’i di Masjidil Haram, Makkah.

Kemudahan tersebut terutama dirasakan jemaah lanjut usia dan berkebutuhan khusus yang menggunakan kursi roda.

Selama pelaksanaan ibadah, petugas resmi Masjidil Haram sigap memberikan pendampingan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Jemaah Haji Asal Jombang Mulai Jalani Ibadah Tawaf Ifadah dan Sa'i di Kota Suci

Mereka membantu mendorong kursi roda saat tawaf maupun sa’i, sehingga jemaah dapat beribadah dengan lebih nyaman dan aman di tengah padatnya aktivitas.

Ketua Rombongan 1 SUB Kloter 61 sekaligus Pembimbing Ibadah Haji (PIH) KBIHU Thoriqul Jannah, Zulfikar Damam Ikhwanto Adhim, mengatakan pelayanan tersebut sangat membantu kelancaran ibadah jemaah.

”Jemaah yang menggunakan kursi roda mendapat bantuan dari petugas resmi Masjidil Haram. Mereka membantu mendorong kursi roda saat Tawaf Ifadah maupun Sa’i sehingga jemaah bisa beribadah dengan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga: Kabar Duka! Jemaah Haji Asal Jombang Dilaporkan Kembali Meninggal Dunia di Makkah, Sempat Dua Kali Dirawat Akibat Pneumonia

Menurut dia, pendampingan ini sangat berarti, khususnya bagi jemaah lansia dan yang memiliki keterbatasan fisik.

”Dengan bantuan tersebut, jemaah dapat lebih fokus menjalankan ibadah tanpa khawatir mengalami kesulitan,” imbuhnya.

Tawaf Ifadah merupakan rukun haji yang wajib dilaksanakan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran setelah puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Sementara Sa’i adalah ibadah berjalan atau berlari kecil tujuh kali antara Bukit Shafa dan Marwah.

Keduanya tidak dapat ditinggalkan. Jika Tawaf Ifadah atau Sa’i tidak dilaksanakan, maka ibadah haji tidak sah.

 ”Selain menjadi rukun haji, Tawaf Ifadah dan Sa’i memiliki keutamaan besar. Kedua ibadah tersebut merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus meneladani perjalanan Nabi Ibrahim AS, Siti Hajar, dan Nabi Ismail AS. Melalui ibadah tersebut, jemaah diajak memperkuat kesabaran, keteguhan hati, serta meningkatkan kedekatan spiritual kepada Allah SWT,’’ papar dia. (ang/naz)

 

Editor : Achmad RW
#tawaf #sai #jemaah haji #Jombang #nyaman